MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan secara simbolis kepada dua penerima manfaat pada acara yang berlangsung di Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (27/11/2025).
Penyerahan ini diberikan Secara simbolis kepada atlet balap sepeda Porprov Kalsel 2025 atas nama Danish Ghaisan Pratama yang mengalami kecelakaan saat bertanding, serta kepada keluarga almarhum Rionce Hermawan TNP, seorang anggota THL Satpol PP yang meninggal dunia dan terdaftar di aktif di BPJS ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan ini secara simbolis kepada penerima manfaat yang wakili oleh Kepala Disparpora Kotabaru Sony Tua Halomoan, dan Sekdis PolPP Kotabaru Addenan serta Bupati Kotabaru HM Rusli.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pulau Laut Kotabaru, Wisnu Wardhana, menjelaskan bahwa santunan kepada Danish Ghaisan berupa pembiayaan penuh atas perawatan medisnya. “Hingga saat ini, total biaya perawatan mencapai Rp103 juta. BPJS Ketenagakerjaan menjamin biaya tersebut akan terus ditanggung hingga yang bersangkutan pulih sepenuhnya dan dapat kembali beraktivitas,” ungkapnya.
Sementara itu, santunan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp118 juta diserahkan kepada keluarga almarhum Rionce. Jumlah ini dihitung berdasarkan 48 kali upah yang dilaporkan, di mana almarhum tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui statusnya sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Satpol PP Kotabaru.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, menyambut baik rencana BPJS Ketenagakerjaan untuk tindaklanjut koordinasi dengan Pemda dalam hal penerbitan surat edaran yang mewajibkan seluruh pemberi kerja dan pekerja di wilayah Kotabaru agar terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Fokus utama saat ini adalah sektor Jasa konstruksi, di mana seluruh proyek yang berjalan di Kotabaru diharapkan mendaftarkan pekerjanya untuk mendapatkan perlindungan program ini.
“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan perlindungan pekerja di Kotabaru, baik di sektor formal maupun informal, sehingga risiko fisik akibat pekerjaan dapat diantisipasi dengan baik,” ujar Bupati Kotabaru.(mia)
Diterbitkan tanggal 28 November 2025 by admin












Discussion about this post