Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Tiga Terdakwa Dugaan Penipuan Jual Beli Batubara Jalani Persidangan

admin by admin
Kamis, 27 November 2025 - 21:34
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Tiga Terdakwa Dugaan Penipuan Jual Beli Batubara Jalani Persidangan

Tiga terdakwa dugaan penipuan jual beli batubara saat mendengarkan dakwaan JPU.

136
SHARES
1.4k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Proses hukum kasus dugaan penipuan transaksi jual beli batubara dengan kerugian miliaran rupiah mulai bergulir di PN Banjarmasin, Kamis (27/11/2025).

Dalam perkara ini, tiga terdakwa dihadirkan JPU Ernawati SH MH yakni Sayed Alwi Al Nafis alias Habib Alwi, H. Yasir Hilyan, dan Ilman Nafi. Pada sidang perdana, JPU nampak hanya membacakan nota dakwaan untuk ketiga terdakwa.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Aries Dedy SH MH, JPU menegaskan bahwa saksi Puguh Achmad Budi Handojo selaku pihak pembeli dan perwakilan PT Genta Cakra Samudro (PT GCS) menjadi pihak yang paling dirugikan dalam transaksi ini.

Total dana yang dikeluarkan Puguh mencapai sekitar Rp8,4 miliar, termasuk pembayaran kontrak, biaya operasional, hingga dana pribadi untuk menutupi kekurangan kargo.

Namun, setelah dihitung secara keseluruhan, kerugian bersih yang ditanggung korban mencapai Rp4.833.948.280. Kerugian itu muncul akibat pembayaran uang muka Rp4,18 miliar kepada terdakwa Yasir, biaya tambahan karena kargo tidak sesuai. Kemudian, penalti defreight karena muatan tongkang tidak mencapai batas minimal, ketiadaan dokumen resmi asal batubara, serta tidak terpenuhinya jumlah dan kualitas batubara sesuai kontrak.

“Korban telah mengeluarkan dana dalam jumlah sangat besar, namun barang yang diterima jauh dari kesepakatan dan dokumen legal tidak pernah disampaikan,” ujar JPU.

Perkara ini sendiri bermula saat Puguh mencari pasokan batubara berkalori tinggi pada November 2021. Terdakwa Yasir mengklaim memiliki akses saat menawarkan batubara melalui PT Berkah Mitra Borneo. Terdakwa Sayed Alwi dan Ilman turut meyakinkan korban bahwa batubara berasal dari IUP-OP PT Energi Bumi Tapin (EBT).

Namun setelah uang mengalir miliaran rupiah, fakta di lapangan jauh berbeda. Stok batubara hanya 3.500 MT, bukan 7.500 MT seperti dalam kontrak. Hasil survei menunjukkan hanya 6.650 MT dan spesifikasi GAR 4.210, jauh di bawah janji GAR 5.800–6.000. Slot jetty Hasnur yang dijanjikan ternyata belum dibayar, sehingga tongkang gagal sandar dan dokumen legal dari PT EBT tidak pernah diserahkan, karena pembayaran ke pihak tambang belum lunas. Akibat kondisi itu, tongkang tidak bisa diberangkatkan dan korban menanggung kerugian besar.

Atas perbuatan itu, ketiganya didakwa dengan dakwaan alternatif, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.(CRV)

Diterbitkan tanggal 27 November 2025 by admin

Tags: Dugaan Penipuan BatubaraJual Beli BatubaraPN Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Kejari Kotabaru Musnahkan 55,68 Gram Sabu

Berita Berikutnya

Banjarmasin Raih Penghargaan Tertib Ukur, Walikota Yamin Tekankan Pengawasan Perdagangan

admin

admin

Berita Berikutnya
Banjarmasin Raih Penghargaan Tertib Ukur, Walikota Yamin Tekankan Pengawasan Perdagangan

Banjarmasin Raih Penghargaan Tertib Ukur, Walikota Yamin Tekankan Pengawasan Perdagangan

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Banjarmasin Raih Penghargaan Tertib Ukur, Walikota Yamin Tekankan Pengawasan Perdagangan

Banjarmasin Raih Penghargaan Tertib Ukur, Walikota Yamin Tekankan Pengawasan Perdagangan

27 November 2025
Tiga Terdakwa Dugaan Penipuan Jual Beli Batubara Jalani Persidangan

Tiga Terdakwa Dugaan Penipuan Jual Beli Batubara Jalani Persidangan

27 November 2025
Kejari Kotabaru Musnahkan 55,68 Gram Sabu

Kejari Kotabaru Musnahkan 55,68 Gram Sabu

27 November 2025
Perkuat Layanan Kesehatan hingga Pelosok Desa, Bupati Kotabaru Bagikan Ambulans

Perkuat Layanan Kesehatan hingga Pelosok Desa, Bupati Kotabaru Bagikan Ambulans

27 November 2025

Berita Baru

Banjarmasin Raih Penghargaan Tertib Ukur, Walikota Yamin Tekankan Pengawasan Perdagangan

Banjarmasin Raih Penghargaan Tertib Ukur, Walikota Yamin Tekankan Pengawasan Perdagangan

27 November 2025
Tiga Terdakwa Dugaan Penipuan Jual Beli Batubara Jalani Persidangan

Tiga Terdakwa Dugaan Penipuan Jual Beli Batubara Jalani Persidangan

27 November 2025
Kejari Kotabaru Musnahkan 55,68 Gram Sabu

Kejari Kotabaru Musnahkan 55,68 Gram Sabu

27 November 2025
Perkuat Layanan Kesehatan hingga Pelosok Desa, Bupati Kotabaru Bagikan Ambulans

Perkuat Layanan Kesehatan hingga Pelosok Desa, Bupati Kotabaru Bagikan Ambulans

27 November 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.