Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Berusaha Kelabui Petugas, Pria di Banjarmasin Buang 49,50 Gram Sabu

admin by admin
Kamis, 27 November 2025 - 16:20
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Berusaha Kelabui Petugas, Pria di Banjarmasin Buang 49,50 Gram Sabu
118
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang terduga pengedar narkotika bernama Zailani (34) oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan. Ia diringkus saat berada di Jalan Tembus Mantuil Gang Sartika RT 18, Banjarmasin Selatan, Selasa (25/11/2025) malam sekitar pukul 23.10 WITA.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria lainnya, Andi (31), yang diduga pemilik sabu-sabu. Saat melihat kedatangan petugas, Andi sempat membuang sebuah kantong plastik klip ke arah pagar gudang kosong. Gerak-gerik mencurigakan itu membuat petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket sabu-sabu yang dibuang tersebut.

Kedua tersangka diketahui merupakan warga Jalan Pekapuran A Gang Damai RT 11 RW 02, Banjarmasin Tengah. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu kantong sabu-sabu dengan berat bersih 49,50 gram, satu handphone merek Realme warna gold, serta satu handphone Infinix warna silver.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH, saat dikonfirmasi Kamis (27/11/2025), membenarkan penangkapan kedua tersangka berikut barang buktinya.

Saat kejadian, anggota Buser Polsek Banjarmasin Selatan yang dipimpin AKP Joko sedang melakukan patroli di wilayah tersebut. Ketika melintas di lokasi, mereka berpapasan dengan Andi yang terlihat gelisah. Ketika melihat polisi, Andi langsung membuang sesuatu ke dalam area gudang kosong.

Setelah diamankan, Andi diminta menunjukkan barang yang dibuangnya, dan petugas menemukan satu paket sabu-sabu. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Andi mengaku bahwa sabu-sabu tersebut dipesannya dari Zailani, yang saat itu juga berada di sekitar TKP namun sempat melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan Zailani bersembunyi sekitar 15 meter dari lokasi.

Dalam interogasi, Zailani mengakui bahwa sabu-sabu tersebut merupakan barang yang dipesan oleh Andi. Kedua handphone milik para tersangka turut diamankan karena digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka telah dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(SPK)

Diterbitkan tanggal 27 November 2025 by admin

Tags: Polsek Banjarmasin SelatanSabu
Berita Sebelumnya

Diajak Valentino Rossi Balapan 100km of Champions 2026, Isu Pedro Acosta Gabung VR46 Makin Kuat

Berita Berikutnya

Samsul Rizal Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 PGRI di HST

admin

admin

Berita Berikutnya
Samsul Rizal Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 PGRI di HST

Samsul Rizal Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 PGRI di HST

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Banjarmasin Raih Penghargaan Tertib Ukur, Walikota Yamin Tekankan Pengawasan Perdagangan

Banjarmasin Raih Penghargaan Tertib Ukur, Walikota Yamin Tekankan Pengawasan Perdagangan

27 November 2025
Tiga Terdakwa Dugaan Penipuan Jual Beli Batubara Jalani Persidangan

Tiga Terdakwa Dugaan Penipuan Jual Beli Batubara Jalani Persidangan

27 November 2025
Kejari Kotabaru Musnahkan 55,68 Gram Sabu

Kejari Kotabaru Musnahkan 55,68 Gram Sabu

27 November 2025
Perkuat Layanan Kesehatan hingga Pelosok Desa, Bupati Kotabaru Bagikan Ambulans

Perkuat Layanan Kesehatan hingga Pelosok Desa, Bupati Kotabaru Bagikan Ambulans

27 November 2025

Berita Baru

Banjarmasin Raih Penghargaan Tertib Ukur, Walikota Yamin Tekankan Pengawasan Perdagangan

Banjarmasin Raih Penghargaan Tertib Ukur, Walikota Yamin Tekankan Pengawasan Perdagangan

27 November 2025
Tiga Terdakwa Dugaan Penipuan Jual Beli Batubara Jalani Persidangan

Tiga Terdakwa Dugaan Penipuan Jual Beli Batubara Jalani Persidangan

27 November 2025
Kejari Kotabaru Musnahkan 55,68 Gram Sabu

Kejari Kotabaru Musnahkan 55,68 Gram Sabu

27 November 2025
Perkuat Layanan Kesehatan hingga Pelosok Desa, Bupati Kotabaru Bagikan Ambulans

Perkuat Layanan Kesehatan hingga Pelosok Desa, Bupati Kotabaru Bagikan Ambulans

27 November 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.