MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. Muhammad Syarifuddin, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Karbon di Kalimantan Selatan. Kegiatan digelar Dinas Kehutanan Kalsel di Gedung Dr KH Idham Chalid, Banjarbaru, pada Senin (24/11/2025).
Rakor ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, mengidentifikasi tantangan dalam pengelolaan karbon, serta memperdalam pemahaman terkait implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Menghadirkan pemateri dari berbagai lembaga, meliputi Akademisi/Pakar Tata Kelola Hutan, IPB University, Direktorat Bina Pengelolaan Hutan, Kementerian Kehutanan, lembaga pusat, organisasi masyarakat sipil (NGO) Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI Warsi), hingga pelaku usaha kehutanan.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprov Kalsel H. Muhammad Syarifuddin, Gubernur H. Muhidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan hutan di Kalsel.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang berkomitmen menjaga lingkungan dan merawat hutan Kalimantan Selatan. Semoga melalui pertemuan ini semakin memperkuat upaya kita menjaga hutan tetap hijau, lestari, dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur H. Muhidin menjelaskan bahwa Kalsel memiliki kawasan hutan mencapai 1,6 juta hektare, atau sekitar 44 persen dari luas wilayah provinsi.
Kawasan ini mencakup hutan lindung, hutan produksi, hingga kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekologis sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Selain itu, Gubernur H. Muhidin menegaskan pentingnya pengelolaan hutan yang terintegrasi, mengingat tantangan perubahan iklim, tekanan pembangunan, perubahan fungsi lahan, degradasi, serta ancaman kebakaran hutan dan lahan yang semakin kompleks.
“Situasi ini menuntut langkah pengelolaan yang lebih terintegrasi dan berbasis kolaborasi,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan peran strategis Kalsel dalam agenda nasional pengendalian perubahan iklim. Kalsel berkontribusi pada FOLU Net Sink 2030, target agar sektor kehutanan menyerap lebih banyak emisi daripada yang dilepaskan pada 2030, dan program REDD+ yang berfokus pada penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Di sisi lain, Kalsel juga harus mencapai target pembangunan hijau dalam RPJMD.
“Kalimantan Selatan memiliki posisi strategis dalam mendukung FOLU Net Sink 2030 dan program REDD+. Karena itu, seluruh kebijakan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus berjalan searah dan saling memperkuat, tidak bergerak sendiri-sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Hj. Fatimatuzzahra, memaparkan capaian strategis Kalsel dalam upaya pengurangan emisi, peningkatan cadangan karbon, dan penguatan tata kelola hutan dalam kurun waktu delapan tahun terakhir.
Ia menjelaskan bahwa sejak 2017 hingga 2025, penanaman pohon dilakukan secara masif di berbagai jenis lahan, baik milik masyarakat, Pemprov, maupun kawasan hutan, dengan dukungan bibit gratis dari Persemaian Liang Anggang. Langkah ini menurunkan luas lahan kritis secara signifikan dari 640.000 hektare pada 2018 menjadi 458.000 hektare pada 2025, sekaligus menekan perambahan dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.
“Penurunan lahan kritis ini menunjukkan komitmen kuat Kalsel dalam menjaga lingkungan dan mengurangi emisi,” ungkapnya.
Hj. Fatimatuzzahra, menuturkan tutupan lahan berhutan pun meningkat dari 904.436 hektare di tahun 2020 menjadi 945.352 hektare pada 2024. Menurutnya, peningkatan ini merupakan modal penting dalam pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
“Dengan dibukanya Bursa Karbon dan terbitnya Perpres 110/2025, peluang Kalsel untuk masuk pasar karbon semakin terbuka. Aset hutan harus dikelola dengan baik agar siap bersaing,” jelasnya.
Kalsel turut menerima dana REDD+ sebesar Rp 56,8 miliar rupiah berdasarkan SK Menteri LHK No. 1398/2023, sebagai penghargaan atas capaian pengurangan emisi dari gangguan lingkungan. Sosialisasi lanjutan untuk implementasi program tersebut telah dilaksanakan pada 6 November 2025.
Sebagai tindak lanjut konkret, pada 27 November 2025 akan dilaksanakan aksi penanaman di lahan Pemprov Kalsel di Cempaka seluas 100 hektare. Lahan ini dibagi menjadi tiga zona: MPTS, Ulin, dan Eucalyptus, lengkap dengan jalan inspeksi yang berfungsi sebagai sekat bakar.
“Kawasan ini kami siapkan sebagai ruang konservasi, edukasi, dan ekonomi. Tujuan kami jelas, hutan Lestari, masyarakat sejahtera,” tutupnya.(rls)
Diterbitkan tanggal 24 November 2025 by admin












Discussion about this post