Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Lawan Pencemaran Sungai, Pemko Ajukan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

admin by admin
Senin, 24 November 2025 - 19:52
di Banjarmasin
0
Lawan Pencemaran Sungai, Pemko Ajukan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
159
SHARES
1.6k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar sidang rapat paripurna yang berisikan sejumlah agenda, pada Senin (24/11/2025) siang.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, dihadiri seluruh pimpinan dan jajaran anggota fraksi, hadir pula Walikota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman beserta perwakilan SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan itu, Yamin menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan prakarsa oleh pihak eksekutif tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik kepada DPRD. Ia menyebut, usulan raperda ini merupakan bagian dari upaya Pemko untuk mendorong pembaruan regulasi dengan cakupan yang lebih luas demi mendukung visi Banjarmasin Maju dan Sejahtera. Hal ini disambut baik pandangan umum seluruh fraksi yang menyatakan setuju agar raperda ini dibahas ke tingkat selanjutnya.

Diketahui, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini dirancang sebagai pedoman berkekuatan hukum bagi seluruh warga Kota Banjarmasin agar lebih peduli dan tidak lagi membuang limbah secara sembarangan yang berdampak pada pencemaran lingkungan.

Walikota Yamin mengatakan pentingnya regulasi tersebut untuk menjaga perilaku hidup sehat di masyarakat maupun bagi keberlangsungan lingkungan kota bagi generasi mendatang. Dijelaskannya lagi, usulan raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan sungai, termasuk sungai kecil, dan saluran drainase.

“Kita berharap usulan ini, Perda ini bisa menjadi dasar hukum kita. Menjaga Kota Banjarmasin, kota yang sama-sama kita cintai, Kota Seribu Sungai,” ucapnya.

Ia ingin raperda ini bisa jadi penguat dalam perlindungan lingkungan hidup berbasis sungai di kota Banjarmasin sehingga dapat meminimalisir pencemaran lingkungan yang terjadi.

“Kita harus memperkuat aturan-aturan untuk menjaga pencemaran lingkungan yang ada di Kota Banjarmasin. Karena masyarakat kita ini kan banyak yang berpikir buang sampah dan sebagainya masuk di sungai. Ini yang harus disadari dan kita atur,” tegas Yamin.

Secara spesifik, hal ini juga akan menyasar pada pengelola usaha seperti niaga, warung makan dan restoran yang beroperasi di dekat saluran air, memastikan limbah cair mereka dapat dikelola dengan baik.

“Yang pasti kita inginnya perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini menjadi acuan dasar hukum untuk masyarakat kita ikuti, untuk menjaga pencemaran lingkungan di Kota Banjarmasin,” ujarnya lagi.

Dalam agenda paripurna tersebut, juga dilaksanakan penyampaikan tiga buah Raperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Kecil, serta Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal.

“Kami pastikan siap mendukung proses pembahasan agar regulasi tersebut dapat segera diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kota Banjarmasin, dengan harapan tiga buah raperda ini bisa menjadikan Kota Banjarmasin semakin maju, sehat dan sejahtera masyarakatnya,” tandasnya.(rls)

Diterbitkan tanggal 24 November 2025 by admin

Tags: DPRD Kota BanjarmasinH Muhammad Yamin HRPemko BanjarmasinPengelolaan Air LimbahWalikota Yamin
Berita Sebelumnya

Pemkab HST Tingkatkan Kapasitas Anggota Satlinmas

Berita Berikutnya

Peluang Kalsel di Pasar Karbon Semakin Terbuka

admin

admin

Berita Berikutnya
Peluang Kalsel di Pasar Karbon Semakin Terbuka

Peluang Kalsel di Pasar Karbon Semakin Terbuka

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Jorge Lorenzo Sebut Marc Marquez Semakin Tua, Bakal Kesulitan di MotoGP 2026?

Jorge Lorenzo Sebut Marc Marquez Semakin Tua, Bakal Kesulitan di MotoGP 2026?

24 November 2025
Dua ‘Budak Narkoba’ Diamankan, Polisi Temukan 94,47 Gram Sabu

Dua ‘Budak Narkoba’ Diamankan, Polisi Temukan 94,47 Gram Sabu

24 November 2025
Peluang Kalsel di Pasar Karbon Semakin Terbuka

Peluang Kalsel di Pasar Karbon Semakin Terbuka

24 November 2025
Lawan Pencemaran Sungai, Pemko Ajukan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Lawan Pencemaran Sungai, Pemko Ajukan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

24 November 2025

Berita Baru

Jorge Lorenzo Sebut Marc Marquez Semakin Tua, Bakal Kesulitan di MotoGP 2026?

Jorge Lorenzo Sebut Marc Marquez Semakin Tua, Bakal Kesulitan di MotoGP 2026?

24 November 2025
Dua ‘Budak Narkoba’ Diamankan, Polisi Temukan 94,47 Gram Sabu

Dua ‘Budak Narkoba’ Diamankan, Polisi Temukan 94,47 Gram Sabu

24 November 2025
Peluang Kalsel di Pasar Karbon Semakin Terbuka

Peluang Kalsel di Pasar Karbon Semakin Terbuka

24 November 2025
Lawan Pencemaran Sungai, Pemko Ajukan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Lawan Pencemaran Sungai, Pemko Ajukan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

24 November 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.