MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menyampaikan secara lengkap postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/11/2025).
Rapat paripurna digelar sebagai rangkaian penetapan dan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terkait rancangan anggaran tahun depan.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kapuas, terutama Badan Anggaran, yang telah bekerja intensif hingga pembahasan RAPBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu. Ia menekankan bahwa proses penyusunan anggaran berjalan dengan baik dan konstruktif hingga mencapai titik kesepakatan bersama.
Bupati memaparkan bahwa total APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2,574 triliun. Struktur anggaran tersebut terdiri atas pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp2,024 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp2,574 triliun lebih, penerimaan pembiayaan sebesar Rp550 miliar, serta pengeluaran pembiayaan sekitar Rp2,6 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sekitar Rp547,4 miliar.
Dengan postur anggaran tersebut, Bupati Wiyatno berharap seluruh program prioritas pemerintah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kapuas pada tahun anggaran mendatang.
Ia menambahkan bahwa setelah persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, RAPBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi. Proses ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026. Hasil evaluasi gubernur nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Semoga APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan pelaksanaan program pembangunan agar berjalan sesuai rencana,” ungkap Bupati Wiyatno.(YAN)
Diterbitkan tanggal 24 November 2025 by admin














Discussion about this post