MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Progres Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2025, sebagai tindak lanjut hasil pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan pelaksanaan APBD.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (21/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin. Hadir pula Kepala Bappeda Provinsi Kalsel Suprapti Tri Astuti, Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, Kepala BPKAD Provinsi Kalsel Fatkhan, serta Kepala Bapenda Provinsi Kalsel Subhan Nor Yaumil.
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memastikan percepatan serapan anggaran dapat berjalan optimal, sekaligus mengevaluasi rendahnya realisasi belanja sejumlah SKPD pada tahun berjalan.
“Hari ini kita rapat koordinasi antar SKPD untuk realisasi anggaran 2025–2026. Dalam rapat ini kita membicarakan juga rendahnya serapan belanja tim SKPD di tahun ini,” ujar Gubernur.
Ia meminta seluruh SKPD segera menyiapkan rencana belanja serta langkah percepatan penggunaan anggaran untuk tahun 2026 agar persoalan serapan rendah tidak kembali terulang.
“Saya mengharapkan pada 2026 nanti tiap SKPD bisa menyiapkan rencana penggunaan belanja ataupun anggaran yang sudah disiapkan. Jika hal ini terulang kembali, serapannya rendah, maka nanti di bulan Januari 2026 kita akan membuat Pakta Integritas,” tegasnya.
Gubernur Muhidin menambahkan bahwa pimpinan SKPD yang tidak mampu melaksanakan anggaran sesuai perencanaan harus siap menerima konsekuensi.
“Apabila pimpinan tidak bisa menggunakan dana sesuai anggaran dan perencanaan, maka harus bersedia mundur atau dinonjobkan,” ungkapnya.
Melalui rakor ini, Pemprov Kalsel menegaskan seluruh SKPD dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga APBD 2025 dapat terserap maksimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta pelayanan publik di Kalimantan Selatan.(rls)
Diterbitkan tanggal 21 November 2025 by admin












Discussion about this post