MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi II menggelar audensi bersama perwakilan masyarakat petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Makati Makmur Bersama dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Kalsel pada Rabu (12/11) ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhamad Yani Helmi. Audensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, drh. Suparmi MS.
Audensi tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan kerja sama kemitraan antara petani dan pihak PTPN yang telah berlangsung sejak tahun 2013. Masyarakat petani yang diwakili oleh Jenul Urifin, Ketua KUD Makati Makmur Bersama, menyampaikan sejumlah keluhan dan aspirasi terkait pelaksanaan kemitraan yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat yang adil bagi para petani di wilayah mereka.
Adapun para petani yang tergabung dalam KUD Makati Makmur Bersama berasal dari Desa Besuang, Desa Sekalimun dan Desa Mulyadi di Kabupaten Kotabaru. Dalam kesempatan tersebut, mereka menjelaskan bahwa sejak awal kerja sama, para petani berharap kemitraan dengan PTPN dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit yang berkeadilan. Namun, menurut mereka, sejumlah kendala muncul dalam pelaksanaan teknis dan pembagian hasil yang dianggap tidak transparan serta tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Sementara itu, pihak PTPN yang diwakili oleh Erwan menjelaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjalankan prinsip kemitraan yang saling menguntungkan. Ia juga menegaskan bahwa PTPN siap membuka ruang dialog lebih lanjut untuk meninjau kembali mekanisme kerja sama, dengan tujuan memastikan keseimbangan hak dan kewajiban antara pihak perusahaan dan para petani mitra.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhamad Yani Helmi, dalam arahannya menekankan pentingnya duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan berkeadilan. “DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi II berkomitmen untuk menjadi mediator yang objektif dalam mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Kami berharap ke depan, pola kemitraan yang dijalankan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani sekaligus menjaga keberlanjutan investasi di daerah,” ujarnya.
Muhamad Yani Helmi juga menambahkan bahwa Komisi II akan menindaklanjuti hasil audensi dengan melakukan koordinasi bersama instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, agar proses penyelesaian permasalahan dapat berjalan efektif dan terukur.
Dalam suasana yang kondusif dan penuh keterbukaan, audensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara masyarakat petani, pihak perusahaan, dan pemerintah daerah. Komisi II berharap hasil pertemuan ini menjadi awal dari penyelesaian menyeluruh terhadap permasalahan kemitraan yang telah berlangsung lama tersebut.(rls)
Diterbitkan tanggal 13 November 2025 by admin














Discussion about this post