MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Unit Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Tengah berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor milik ojek online (ojol). Pelaku bernama AL(48) ditangkap saat berada di Jalan Soetoyo S, tepatnya depan warung Bakso Bambu Kuning, Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka berikut barang bukti telah diamankan. Saat ini pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
AL yang merupakan warga Jalan Sutoyo S Gang Sepakat RT 08 RW 04 Banjarmasin Barat itu terbukti mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah, dengan Nomor Polisi palsu DA 6454 AEP, lengkap dengan kunci kontak, STNK, dan bukti pajak kendaraan.
Motor tersebut diketahui milik Ismail Akbar (45), seorang driver ojol warga Jalan Kelayan B Gang Firdaus RT 10 RW 01 Banjarmasin Selatan.

Kejadian terjadi pada Senin (21/10/2025) di Jalan Sutoyo S, depan Sate Tower Banjarmasin Tengah, ketika korban sedang mengambil pesanan GoFood.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor dengan kondisi kunci masih menempel di lubang kontak. Ketika hendak kembali, motor miliknya sudah tidak ada di tempat. Korban pun segera melapor ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk ditindaklanjuti.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di sekitar lokasi penangkapan pada Jumat (7/11/2025).
Dipimpin langsung Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, tim Buser bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Kini, AL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.(SPK)
Diterbitkan tanggal 12 November 2025 by admin












Discussion about this post