Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Operator Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis Nihil

Majelis Hakim: Rivaldo Telah Dijatuhi Hukuman Mati di Lampung, Sehingga Tidak Dapat Dijatuhi Hukuman Tambahan

admin by admin
Senin, 3 November 2025 - 19:17
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Operator Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis Nihil

Majelis hakim yang diketuai Cahyono Reza Adrianto SH MH saat membacakan vonis untuk Rivaldo di ruang sidang Garuda PN Banjarmasin.

162
SHARES
1.4k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin akhirnya memvonis Rivaldo alias KIF, terdakwa jaringan gembong narkotika Internasional Fredy Pratama dengan pidana nihil, Senin (3/11/2025).

Keputusan ini diambil lantaran Rivaldo merupakan narapidana hukuman mati yang saat ini tengah menjalani eksekusi hukuman di Lapas Tanjung Karang, Lampung.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang diketuai Cahyono Reza Adrianto SH MH menyatakan bahwa terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana paling berat, sehingga tidak dapat lagi dijatuhi hukuman tambahan apa pun.

“Majelis menilai terdakwa sudah menjalani hukuman maksimal berupa pidana mati, sehingga terhadap perkara ini diputus nihil,” ujar hakim Cahyono saat membacakan amar putusan diruang sidang Garuda.

Pada pertimbangannya majelis hakim mengacu pada pasal 67 KUHP. Menjelaskan bahwa jika seseorang telah dijatuhi pidana mati atau seumur hidup, tidak boleh dijatuhi pidana lain lagi. Pidana tambahan yang bisa dijatuhkan hanya mencabutan hak-hak tertentu dan pengumuman putusan hakim.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Thomo menuntut Rivaldo dengan hukuman mati atas perannya sebagai operator jaringan narkotika internasional yang dikendalikan Fredy Pratama. Namun, majelis menilai tuntutan tersebut tidak relevan mengingat Rivaldo telah lebih dahulu divonis mati dalam perkara serupa di PN Tanjung Karang.

Untuk diketahui, dalam sidang yang digelar 26 Februari 2024 di PN Tanjung Karang, Lampung, Rivaldo dinyatakan terbukti mengendalikan kurir jaringan narkoba lintas provinsi yang beroperasi di delapan daerah di Indonesia. Ia dijatuhi vonis mati karena menjadi pengendali distribusi sabu skala besar dari luar negeri.

Dalam dakwaan, Rivaldo disebut berperan sebagai operator sekaligus kaki tangan Fredy Pratama, gembong narkoba internasional yang kini menjadi buronan. Rivaldo mengatur sistem “ranjau” dan pengambilan koper berisi sabu dari sejumlah hotel berbintang salah satunya di Banjarmasin, untuk didistribusikan ke berbagai wilayah di Kalsel.

Kasus ini terungkap setelah penangkapan Moh. Zainuri oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel pada 23 Mei 2023 di kawasan Sungai Lulut, Banjarmasin. Dari penggeledahan kontrakan, polisi menemukan lebih dari 32 kilogram sabu lengkap dengan perlengkapan distribusi.

Berdasarkan uji laboratorium, barang bukti positif mengandung metamfetamina, narkotika golongan I. Dalam perkara ini, Rivaldo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.(CRV)

Diterbitkan tanggal 3 November 2025 by admin

Tags: Fredy PratamaOperator Gembong NarkobaRivaldo
Berita Sebelumnya

Pastikan Program Berjalan dengan Baik, Bupati Kotabaru Sambangi Disdikbud dan PUPR

Berita Berikutnya

Gubernur Kalsel Dampingi Mendes Yandri Susanto Deklarasi Desa Bersinar

admin

admin

Berita Berikutnya
Gubernur Kalsel Dampingi Mendes Yandri Susanto Deklarasi Desa Bersinar

Gubernur Kalsel Dampingi Mendes Yandri Susanto Deklarasi Desa Bersinar

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Hasil Liga Spanyol: Torres Hattrick, Barcelona Tekuk Betis 5-3

Hasil Liga Spanyol: Torres Hattrick, Barcelona Tekuk Betis 5-3

7 Desember 2025
Hasil Liga Italia: Jay Idzes Cs Comeback Sikat Fiorentina 3-1

Hasil Liga Italia: Jay Idzes Cs Comeback Sikat Fiorentina 3-1

7 Desember 2025
Inter Milan Vs Como: Pesta Gol 4-0, Si Ular ke Puncak Klasemen

Inter Milan Vs Como: Pesta Gol 4-0, Si Ular ke Puncak Klasemen

7 Desember 2025
Man City Vs Sunderland: Menang 3-0, The Citizens Pepet Arsenal

Man City Vs Sunderland: Menang 3-0, The Citizens Pepet Arsenal

7 Desember 2025

Berita Baru

Hasil Liga Spanyol: Torres Hattrick, Barcelona Tekuk Betis 5-3

Hasil Liga Spanyol: Torres Hattrick, Barcelona Tekuk Betis 5-3

7 Desember 2025
Hasil Liga Italia: Jay Idzes Cs Comeback Sikat Fiorentina 3-1

Hasil Liga Italia: Jay Idzes Cs Comeback Sikat Fiorentina 3-1

7 Desember 2025
Inter Milan Vs Como: Pesta Gol 4-0, Si Ular ke Puncak Klasemen

Inter Milan Vs Como: Pesta Gol 4-0, Si Ular ke Puncak Klasemen

7 Desember 2025
Man City Vs Sunderland: Menang 3-0, The Citizens Pepet Arsenal

Man City Vs Sunderland: Menang 3-0, The Citizens Pepet Arsenal

7 Desember 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.