MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas melalui Bagian Perencanaan dan Keuangan melaksanakan apel sekaligus pemeriksaan kendaraan dinas roda dua dan roda empat di Halaman Kantor Bupati Kapuas, Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan, Novrianto Elyanus Wengkau, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor 100.3.2/2276/BKAD.2024 tentang penggunaan dan pengamanan barang milik daerah (BMD).
Novrianto menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah inventarisasi ulang kendaraan dinas yang tercatat di lingkungan Setda Kapuas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan digunakan sesuai peruntukannya, tercatat dalam administrasi, serta dalam kondisi fisik yang baik. “Selain pemeriksaan, juga dilakukan penetapan pengguna melalui berita acara serah terima,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I. Sangkai menegaskan pentingnya penertiban administrasi dan pencatatan aset daerah agar penggunaannya transparan, akuntabel, serta benar-benar mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan serupa dapat diterapkan oleh perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan tertib administrasi, efisiensi, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Kegiatan pemeriksaan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen menjaga setiap aset agar digunakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi kepentingan dinas serta pelayanan publik.(YAN)
Diterbitkan tanggal 14 Oktober 2025 by admin
Discussion about this post