MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati Kapuas tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, dan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Dalam sambutannya, Sekda Kapuas menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menegaskan, penyusunan peraturan tersebut penting agar sistem keuangan daerah menjadi lebih akuntabel, efisien, aplikatif, dan berkualitas dalam pelaksanaannya.
Usis menyebut, terdapat 13 komponen utama yang akan diatur, meliputi pengelolaan keuangan daerah, penyusunan dan penetapan APBD, pelaksanaan serta penatausahaan anggaran, akuntansi dan pelaporan keuangan, hingga penyelesaian kerugian daerah serta pengawasan. “Peraturan ini akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah di Kapuas agar pengelolaan keuangan berjalan transparan dan efektif,” ujarnya.
FGD ini dihadiri langsung oleh Dr. Poppy Sofia Koeswayo, Kepala Pusat Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNPAD, bersama Dr. Ivan Yudianto dan Sri Mulyani, dosen sekaligus praktisi pemerintahan. Peserta kegiatan meliputi pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, serta bendahara pengeluaran dan penerimaan dari seluruh perangkat daerah.
Sekda Kapuas berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kebijakan keuangan daerah yang berkualitas dan tepat guna, yang mampu diterapkan secara efektif di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.(YAN)
Diterbitkan tanggal 14 Oktober 2025 by admin
Discussion about this post