MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan. Sebanyak 73 personel dimutasi, termasuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dengan sembilan di antaranya ditarik ke pusat untuk mengisi posisi strategis di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, yang dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan pada Kejaksaan Agung. Kursi Kajati Kalsel yang ditinggalkan Rina Virawati akan diisi oleh Tiyas Widiarto, sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta bentuk promosi bagi pejabat yang dianggap layak menempati posisi baru.
Selain Rina, sejumlah Kajati lain juga ditarik ke pusat. Kajati Kalimantan Barat Ahelya Abustam kini menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Kajati Sulawesi Utara Andi Muhammad Taufik mengisi posisi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, sementara Kajati Sumatera Selatan Yulianto dipercaya sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Beberapa kursi Kajati pun bergeser. Emilwan Ridwan ditunjuk sebagai Kajati Kalbar, Jacop Hendrik Pattipeilohy memimpin Kajati Sulut, sementara Kajati Sumsel kini dijabat Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat Kajati Bali.
Pergantian serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain. Kajati Sumatera Barat Yuni Daru Winarsih kini menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun, Kajati Nusa Tenggara Timur Zet Tadung Allo dipindahkan menjadi Direktur Penuntutan pada Jampidmil, dan Kajati Sulawesi Selatan Agus Salim dipercaya menjadi Inspektur Keuangan II pada Jamwas.
Perombakan juga menyasar Kajati DIY, Riono Budisantoso, yang kini mengisi posisi Direktur Penuntutan pada Jampidsus. Sedangkan Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dipercaya sebagai Direktur C pada Jampidum Kejagung.
Untuk mengisi kekosongan, sejumlah pejabat lain pun ditunjuk. Muhibuddin kini menjabat Kajati Sumbar, Roch Adi Wibowo memimpin Kajati NTT, dan Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulsel. Adapun Gde Ngurah Sriada dipercaya sebagai Kajati DIY, serta Rudy Irmawan ditetapkan sebagai Kajati Maluku.
Rotasi besar ini disebut menjadi langkah strategis Jaksa Agung untuk memperkuat soliditas dan kinerja Kejaksaan di pusat maupun daerah.(crv)
Diterbitkan tanggal 14 Oktober 2025 by admin
Discussion about this post