MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Dalam rangka mewujudkan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan razia gabungan bersama personel Polres Kotabaru, Sabtu (11/10) pukul 00.00 WITA.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh jajaran pengamanan Lapas Kotabaru dengan pengawasan ketat dari pejabat struktural dan aparat kepolisian.
Sasaran kegiatan meliputi blok hunian warga binaan, area kamar, serta lingkungan sekitar lapas guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun alat komunikasi ilegal lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba maupun praktik penipuan di dalam Lapas Kotabaru. Ini adalah komitmen bersama dalam mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan razia gabungan ini, Lapas Kotabaru menegaskan kesiapannya dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas, sejalan dengan semangat P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).(mia)
Diterbitkan tanggal 11 Oktober 2025 by Aan KRMT
Discussion about this post