MEGAPOLIS.ID, SURAKARTA – Pemerintah telah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Seluruh platform digital pun diwajibkan untuk mencegah anak dari paparan konten berbahaya.
“Platform digital harus menyediakan filter konten, verifikasi usia, dan kontrol orang tua. Anak-anak berhak tumbuh aman, sehat, dan terlindungi,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi RI), Meutya Hafid, saat menghadiri pertunjukan budaya di Pura Mangkunegaran Solo Jawa Tengah, Sabtu (4/10/2025).
Regulasi yang ditetapkan pada 28 Maret 2025 tersebut, lanjut Menteri, menjadi bagian dari tiga strategi terpadu untuk menyiapkan generasi sehat, cerdas dan berkarakter.
Dua lainnya adalah gizi dan kesehatan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Kemudian penguatan karakter bangsa melalui keterlibatan lembaga budaya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pun memastikan informasi program MBG dan PKG mudah dipahami masyarakat, sehingga orang tua tahu manfaat langsung bagi tumbuh kembang anak.
“Ruang digital tidak boleh mendominasi seluruh kehidupan anak. Mereka pun tetap harus bersentuhan dengan budaya dan pengalaman nyata. Mangkunegaran, misalnya, bisa menjadi ruang belajar bagi generasi muda agar dekat dengan akar budaya bangsa,” tambah Meutya.
Kemajuan teknologi digital memberi banyak kemudahan, tetapi budaya tak bisa ditinggalkan, harus berjalan beriringan. Penguatan budaya ini dikatakan Menteri selaras dengan tugas Kemkomdigi yang tidak hanya mengatur tata kelola ruang siber, tetapi juga memastikan bahwa ruang komunikasi dan informasi menjadi medium bagi penyebaran nilai-nilai budaya bangsa.
Melalui literasi digital, program konten positif, dan kolaborasi dengan lembaga budaya, pemerintah hadir menyeimbangkan percepatan teknologi dengan pelestarian identitas nasional.
“Dengan demikian, anak-anak tidak hanya terlindungi dari sisi digital, tetapi juga mendapatkan ruang pembelajaran yang menanamkan rasa cinta tanah air, menghormati kearifan lokal, dan membangun karakter kebangsaan,” ujar Menkomdigi.
Tujuan akhirnya jelas, anak Indonesia tumbuh aman di dunia digital, sehat secara jasmani, dan kuat dalam identitas budaya menuju Indonesia Emas 2045.(rls)
Diterbitkan tanggal 5 Oktober 2025 by admin
Discussion about this post