MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 34 remaja yang masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Barat saat razia di kawasan Jalan Yos Sudarso Gang 66, Komplek Air Mantan, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Tiga di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis arit dengan panjang kurang lebih 120 sentimeter, serta sisa minuman keras beralkohol tinggi dan lem fox yang diduga dipakai untuk mabuk-mabukan.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Idra Permadi mewakili Kapolsek Kompol M Noor Chaidir, membenarkan pengamanan ini.
Ia menerangkan bahwa para remaja tersebut diduga tengah berada di bawah pengaruh minuman keras dan lem saat berkumpul bersama geng motor, sehingga memicu keresahan warga.
“Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Para remaja langsung diamankan beserta barang bukti,” jelas Iptu Idra.
Seluruh anak berikut barang bukti kini berada di Mapolsek Banjarmasin Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Polisi memanggil orang tua masing-masing agar menjemput anak mereka, sekaligus menandatangani surat pernyataan bermeterai agar perbuatan serupa tidak terulang.(spk)
Diterbitkan tanggal 5 Oktober 2025 by admin
Discussion about this post