Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Bayi di Barabai Tewas Dibanting, Begini Kronologinya

admin by admin
Rabu, 24 September 2025 - 19:45
di Hukum & Peristiwa, Hulu Sungai Tengah
0
Bayi di Barabai Tewas Dibanting, Begini Kronologinya

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, Kasi Humas Ipda Taufik, dan Kasi Propam, saat konferensi pers terkait pembunuhan bayi di Desa Gambah, Rabu (24/09/2025).

185
SHARES
1.4k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Kasus yang sempat membuat heboh warga Hulu Sungai Tengah (HST) yaitu pembunuhan bayi perempuan berusia delapan hari di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada Senin (22/09/2025) lalu, akhirnya diungkap jajaran Polres HST.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (24/09/2025), Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, Kasi Humas Ipda Taufik, dan Kasi Propam, menyampaikan kronologi lengkap kasus tersebut.

“Korban tewas di tempat berinisial ST, bayi perempuan berusia delapan hari, tewas dengan luka parah di bagian kepala akibat dibanting ke lantai oleh tersangka HA alias BT (38), seorang wiraswasta asal Desa Murung A Kecamatan Batu Benawa, HST,” ungkapnya.

Kapolres HST menjelaskan kronologis kejadian, tersangka datang ke rumah kakek korban, Supian Suri (63), di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Gambah, sekitar pukul 09.00 WITA. Saat itu di rumah hanya ada nenek korban, Faridah (60), dan korban yang sedang tidur di atas kasur.

“Sementara itu tersangka sempat menanyakan keberadaan datuk laki-laki korban. Karena tidak ada, ia kemudian melihat korban (bayi). Saat dijelaskan bahwa bayi tersebut adalah anak dari ZR (23), tersangka mendadak emosi. Tanpa pikir panjang, tersangka langsung mengangkat bayi tersebut, sempat terkena dinding di belakang dan tiba-tiba membantingnya ke lantai sebanyak dua kali hingga kepala korban pecah dan mengeluarkan banyak darah,” ungkapnya lagi.

Kapolres HST menambahkan, spontan nenek korban berteriak histeris dan mencoba merebut cucunya, hingga warga sekitar berdatangan. Tersangka akhirnya diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu Kapolres HST mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 1 lembar karpet motif corak, yang saat itu berada di lantai, 1 lembar baju bayi warna cream dengan bercak darah,  lembar celana bayi warna cream dengan bercak darah, 1 lembar selimut bayi warna cream dengan bercak darah, 1 lembar topi kupluk bayi warna cream, 2 lembar sarung tangan bayi warna cream, 2 lembar kaos kaki bayi warna cream, serta sepeda merk Polygon warna putih orange yang dipakai tersangka saat kejadian.

Jupri, menambahkan tersangka bakal dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Jupri menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat korban masih bayi yang baru berusia 8 hari.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas,” tegas Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon.

“Untuk tersangka saat ini sudah di periksa, tes urine dan negatif narkoba, namun masih kita tunggu hasil tes darah dan rambut, juga tes kejiwaan,” tutupnya.(ari)

Diterbitkan tanggal 24 September 2025 by admin

Tags: Bayi Tewas DibantingPolres HST
Berita Sebelumnya

Kodim 1002 Gelar Karya Bakti, Perbaiki Musala Darut Taqwa Bersama Warga

Berita Berikutnya

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Banjarmasin

admin

admin

Berita Berikutnya
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Banjarmasin

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Banjarmasin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026 Digelar di Polres HST

Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026 Digelar di Polres HST

31 Desember 2025
Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun, Kasus Narkoba Tetap Jadi Prioritas

Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun, Kasus Narkoba Tetap Jadi Prioritas

31 Desember 2025
HST Expo 2025 Meriah, Pemkab HST Apresiasi Kolaborasi EO Lokal dan Pelaku Kreatif

HST Expo 2025 Meriah, Pemkab HST Apresiasi Kolaborasi EO Lokal dan Pelaku Kreatif

31 Desember 2025
PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru 2026

PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru 2026

31 Desember 2025

Berita Baru

Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026 Digelar di Polres HST

Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026 Digelar di Polres HST

31 Desember 2025
Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun, Kasus Narkoba Tetap Jadi Prioritas

Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun, Kasus Narkoba Tetap Jadi Prioritas

31 Desember 2025
HST Expo 2025 Meriah, Pemkab HST Apresiasi Kolaborasi EO Lokal dan Pelaku Kreatif

HST Expo 2025 Meriah, Pemkab HST Apresiasi Kolaborasi EO Lokal dan Pelaku Kreatif

31 Desember 2025
PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru 2026

PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru 2026

31 Desember 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.