MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap Hendrik Kurniawan (31) warga Pelaihari, dan Ipah (30) warga Kapuas, Kalimantan Tengah.
Sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini diamankan dalam sebuah mobil di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Selasa (26/8/2025) sekira pukul 12.00 Wita.
Dari tangan Hendrik yang keseharinnya sebagai sopir ini petugas berhasil menyita 3 paket sabu seberat 14,40 gram yang disembunyikan dalam bungkus biskuit yang disimpan dalam dashboard mobil Honda Brio warna hitam DA 1108 LS.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang dilakukan di dalam kendaraan.
“Keduanya adalah pasangan kekasih. Barang bukti sabu ditemukan di dalam bungkus biskuit, disimpan rapi di dashboard mobil,” jelas kasat, Senin (8/9/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan1 timbangan digital, 1 pak plastik klip, 2 handphone, 1 sendok dari potongan kertas,serta mobil yang digunakan keduanya.
Penangkapan dilakukan saat keduanya tengah berhenti di tepi jalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba jenis sabu
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Hendrik sebelumnya pernah tersandung kasus senjata tajam (sajam), namun baru kali ini terlibat kasus narkotika.
Dalam hal ini, jika terbukti bersalah pelaku akan d jerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga seumur hidup atau pidana mati.(spk)
Diterbitkan tanggal 8 September 2025 by admin
Discussion about this post