MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (1/9/2025).
Acara tersebut dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Ketua Tim Percepatan Pembentukan Posbankum Kemenkumham Kalteng Agustina Dayaleluni, serta jajaran pejabat daerah, kepala dinas, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Kapuas.
Bupati Wiyatno menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa maupun kelurahan merupakan langkah strategis. Selain sebagai pusat informasi dan konsultasi hukum, Posbankum juga berfungsi sebagai sarana pendampingan serta penyelesaian sengketa atau konflik hukum yang dihadapi warga. Dengan adanya Posbankum, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan akses hukum secara cepat, luas, dan terjangkau.
“Keberadaan Posbankum akan menjadi ruang akses termudah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah atas pendampingan dan arahannya,” ujar Bupati.
Posbankum diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus menjadi sarana penyelesaian permasalahan hukum di tingkat akar rumput, sehingga keadilan dapat dirasakan secara merata di Kabupaten Kapuas.(YAN)
Diterbitkan tanggal 2 September 2025 by admin
Discussion about this post