Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Kotabaru

Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

admin by admin
Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:20
di Kotabaru
0
Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
96
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru laksanakan pengembalian Kerugian Negara atas tindak pidana korupsi (tipikor) dan pemusnahan barang bukti tindak pidana khusus diantaranya barang bukti perkara Narkotika dan perkara umum lainnya yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Kotabaru, Kamis (28/08/2025).

Pemusnahan ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, , Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Perwakilan Dinkes kesehatan, Pimpinan Cabang Bank BUMN dan Para Kasi, Kasubag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Pegawai dan PPNPN Kejari Kotabaru.

Adapun jumlah perkara yang akan dimusnahkan yaitu Narkotika sebanyak 20 perkara, senjata tajam sebanyak 7 perkara, dan perkara pidana umum lainnya sebanyak 33 perkara.

Barang bukti yang akan dimusnahkan didominasi oleh perkara Narkotika diantaranya berupa Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 102,28 gram, obat camophen/zenith sebanyak 20 butir, serta pengembalian kerugian keuangan negara Negara untuk memulihkan kerugian Negara sebesar Rp488.369.280,- yang ditimbulkan dari tipikor salah satu bank BUMN.

Kajari Kotabaru Taruli Phalti Patuan mengatakan, yang akan dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht pada akhir April 2025 hingga awal Agustus 2025.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari ini yang kedua kalinya kami lakukan, sebelumnya pada 30 April 2025. Sedangkan untuk pengembalian barang bukti serta pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tipikor atas pemberian kredit fiktif oleh Mantri Pemrakarsa dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 6406K/Pid.Sus/2025 tanggal 25 Juli 2025 telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang kami terima pada 22 Agustus 2025” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti dan pengembalian kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotabaru menjadi momentum untuk menunjukkan kinerja Kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor.

“Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak ada kesan negatif bahwa pihak Kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu, serta dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak Kejaksaan dalam mendukung pemberantasan peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang maupun tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kotabaru,” tutupnya.(mia)

Diterbitkan tanggal 28 Agustus 2025 by admin

Berita Sebelumnya

Gaya Berkendara Lawas Bikin Marc Marquez Dominan di MotoGP 2025

Berita Berikutnya

Fabio Quartararo Minta Yamaha Pertahankan Jack Miller, Sebut Rider Lain Nggak Paham Mesin V4

admin

admin

Berita Berikutnya
Fabio Quartararo Minta Yamaha Pertahankan Jack Miller, Sebut Rider Lain Nggak Paham Mesin V4

Fabio Quartararo Minta Yamaha Pertahankan Jack Miller, Sebut Rider Lain Nggak Paham Mesin V4

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025

Tingkatkan Keandalan Listrik Industri, PLN Terapkan Skema Pertahanan Sistem Berlapis

0
Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

0
Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

0
Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

0
Komitmen Terapkan Manajemen Talenta, H Muhidin: Semoga Dua Bulan ke Depan Terealisasi

Komitmen Terapkan Manajemen Talenta, H Muhidin: Semoga Dua Bulan ke Depan Terealisasi

28 Agustus 2025
Bupati HST Samsul Rizal Terima Penghargaan BAZNAS Award 2025

Bupati HST Samsul Rizal Terima Penghargaan BAZNAS Award 2025

28 Agustus 2025
SMPN 3 Sungai Durian Jadi Tuan Rumah Journalist Go to School PWI Kotabaru dan PT Pelsart

SMPN 3 Sungai Durian Jadi Tuan Rumah Journalist Go to School PWI Kotabaru dan PT Pelsart

28 Agustus 2025
Pemkab Kotabaru Dukung Peningkatan Pengetahuan Kader Posyandu Lewat Jambore

Pemkab Kotabaru Dukung Peningkatan Pengetahuan Kader Posyandu Lewat Jambore

28 Agustus 2025

Berita Baru

Komitmen Terapkan Manajemen Talenta, H Muhidin: Semoga Dua Bulan ke Depan Terealisasi

Komitmen Terapkan Manajemen Talenta, H Muhidin: Semoga Dua Bulan ke Depan Terealisasi

28 Agustus 2025
Bupati HST Samsul Rizal Terima Penghargaan BAZNAS Award 2025

Bupati HST Samsul Rizal Terima Penghargaan BAZNAS Award 2025

28 Agustus 2025
SMPN 3 Sungai Durian Jadi Tuan Rumah Journalist Go to School PWI Kotabaru dan PT Pelsart

SMPN 3 Sungai Durian Jadi Tuan Rumah Journalist Go to School PWI Kotabaru dan PT Pelsart

28 Agustus 2025
Pemkab Kotabaru Dukung Peningkatan Pengetahuan Kader Posyandu Lewat Jambore

Pemkab Kotabaru Dukung Peningkatan Pengetahuan Kader Posyandu Lewat Jambore

28 Agustus 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.