MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, melakukan koordinasi dengan Bupati Kotabaru terkait rencana pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Kotabaru, Senin (25/8/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru.
Dalam koordinasi tersebut, Kalapas Kotabaru menyampaikan permohonan hibah maupun pinjam pakai aset milik Pemerintah Daerah berupa gedung atau lahan yang akan digunakan sebagai kantor Bapas. Kehadiran Bapas di Kotabaru dinilai sangat penting, mengingat implementasi KUHP baru pada 2026 mendatang akan memperkuat peran Bapas dalam pelayanan hukum, pendampingan, dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli yang didampingi Sekda menyambut baik usulan tersebut dan menyetujui penggunaan salah satu gedung yang berlokasi di Kecamatan Pulau Laut Sigam. Dukungan ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kalapas Kotabaru menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Daerah. “Sinergi ini menjadi wujud nyata kolaborasi Pemasyarakatan dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembentukan Bapas yang akan hadir langsung di Kotabaru,” ungkap Doni.
Ke depan, Lapas Kotabaru akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait teknis pemanfaatan gedung. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan kehadiran Bapas baru di Kotabaru dapat segera terwujud demi terciptanya pelayanan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkualitas.(rls/mia)
Diterbitkan tanggal 26 Agustus 2025 by admin
Discussion about this post