MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 93,8 miliar yang langsung masuk ke rekening kas daerah.
Bupati HST Samsul Rizal melalui Sekretaris Daerah Muhammad Yani, menegaskan dana tersebut akan dimanfaatkan secara transparan dan tepat sasaran sesuai arahan Bupati.
“Dengan asas keterbukaan, Bupati memilih membahas hal ini melalui forum group discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan. Bahkan, pejabat Kementerian Dalam Negeri turut hadir, baik secara daring maupun langsung,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
FGD itu sendiri digelar di Banjarmasin pada 19 Agustus lalu, dengan menghadirkan Direktur Perencanaan Anggaran dan dua pejabat fungsional dari Kemendagri. Mereka memberikan panduan teknis terkait pemanfaatan DBH.
Yani menyebutkan bahwa perubahan APBD HST sudah ditetapkan dan disahkan Gubernur Kalimantan Selatan. Dengan demikian, dana Rp93,8 miliar otomatis masuk dalam mekanisme pergeseran anggaran yang menjadi kewenangan penuh Bupati.
Namun demikian, ia menegaskan pemanfaatan DBH tetap diarahkan pada program prioritas daerah seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga kebutuhan mendesak dan darurat.
“Walaupun menjadi kewenangan Bupati, komunikasi tetap dilakukan dengan DPRD, khususnya pimpinan dan Badan Anggaran. Semua dijalankan dengan asas keterbukaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yani menilai DBH ini menjadi angin segar bagi keuangan daerah. Pasalnya, Kabupaten HST sebelumnya terdampak pemangkasan transfer dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp100 miliar. Salah satu sektor yang paling banyak dipangkas adalah perjalanan dinas, dengan total sekitar Rp55 miliar.
“Dengan adanya DBH ini, kita punya ruang untuk memperkuat kembali program prioritas bagi masyarakat,” pungkasnya.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 22 Agustus 2025 by admin
Discussion about this post