MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Didi Hartoyo menyoroti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kapuas di UPT Puskesmas Pujon Kecamatan Kapuas Tengah.
Ditengarai ada oknum peserta yang tidak aktif lagi dan sudah mengundurkan diri, justru lulus.
“Uniknya, setelah melalui proses seleksi oknum tersebut (tidak disebutkan) justru lulus, padahal nilainya lebih rendah dari salah satu peserta lainnya,” ungkap Didi Hartoyo, Selasa (5/8/2025).
Menurut Didi, berdasarkan informasi yang didapatkan ada beberapa kejanggalan, diantaranya yang bersangkutan sebelumnya sudah menyatakan mengundurkan diri dari Puskesmas Pujon.
“Sedangkan yang dinyatakan tidak lulus itu aktif bekerja di Puskesmas Pujon,” beber Didi.
Karena itulah, ia meminta agar pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan penelusuran atau pengecekan proses awal atau ulang lagi.
“Ini patut dipertanyakan, yang masih aktif dan nilai tesnya tinggi tidak lulus, tetapi yang nilainya rendah dan sudah tidak aktif malah lulus. Diduga jangan-jangan ada juga peserta lain yang nilainya tinggi, namun tidak lulus,” tandasnya.
Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan, Didi menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk langkah selanjutnya.
“Kami hanya menekankan prosesnya, jangan sampai orang yang memang memiliki hak malah tidak bisa mendapatkan haknya karena adanya kesalahan di awal,” kata Didi.
Lantas, apakah DPRD Kabupaten Kapuas akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait atas permasalahan tersebut?
“Nanti kita lihat perkembangannya. Kalau dijadwalkan dalam Bamus, kami siap, dan berharap Inspektorat bisa turun untuk menelisik supaya kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya lagi.
“Harapan saya, agar keinginan Pak Bupati dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih berjalan sesuai harapan beliau,” pungkas Didi.(YAN)
Diterbitkan tanggal 5 Agustus 2025 by admin
Discussion about this post