MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memimpin Rakor Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalsel Tahun 2025 di Gedung DR KH Idham Chalid di Banjarbaru, Senin (4/8/2025).
Rapat koordinasi dihadiri seluruh Forkopimda Kalsel, BMKG Kalsel, Bupati dan Walikota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Kalsel, serta seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan instansi vertikal lainnya.
Gubernur Kalsel H. Muhidin didampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan Kabinda Kalsel Brigjen Pol. Nurullah menyampaikan, hasil rapat koordinasi disepakati, bahwa Kalsel kini berstatus Siaga Darurat Karhutla.
“Dari rakor hari ini, kita sudah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla untuk Provinsi Kalsel, karena di Kalsel sudah ada dua kabupaten/kota yang menetapkan status tersebut,” ujar H. Muhidin.
Pada kesempatan tersebut pula, Gubernur H. Muhidin memerintahkan kepada seluruh Kepala Daerah di Kalsel agar menganggarkan peralatan pemadam kebakaran untuk setiap desa.
“Dari laporan yang disampaikan oleh seluruh kepala daerah atau perwakilannya dalam rakor kali ini, maka poinnya adalah semua daerah harus menyiapkan peralatan pemadam kebakaran. Satu desa satu alat pemadam. Ini penting, agar dapat dengan cepat mengatasi persoalan kebakaran. Kami berharap, tahun 2026 semua Pemerintah Daerah dapat menganggarkan untuk seluruh desa di daerah mereka masing-masing,” pintanya.
H Muhidin juga menekankan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan meminta seluruh pihak untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami minta seluruh pihak untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan mereka, jangan sampai membuka lahan dengan cara membakar. Karena akan ada sanksi hukum atas tindakan seperti ini,” harap H. Muhidin.
Hal senada juga disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi Karhutla.
“Kami sudah melakukan beberapa kali rapat koordinasi dengan TNI dan BPBD, serta telah mengeluarkan maklumat terkait Karhutla yang didalamnya terdapat larangan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila itu terjadi, maka akan ada sanksi pidana kepada pelaku,” tegas Kapolda Kalsel.
Kesepakatan lain dari hasl diskusi rakor kali ini selain penetapan Status Siaga Darurat Kahutla Provinsi Kalsel tahun 2025, juga Aktivasi Poskomando Penanganan Karhutla, Aktivasi rencana Kontingensi bencana karhutla Kalsel menjadi rencana operasi. Melakukan Apel Siaga Karhutla yang rencananya dilakukan pada Kamis (7/8/2025), serta akan adanya rencana pembasahan/perendaman Ring 1 Landasan Ulin untuk melindungi Bandara Syamsudin Noor dari dampak karhutla.
Untuk diketahui, dari data BPBD Kalsel, sejak 1 Januari hingga 3 Agustus 2025, total lahan yang terdampak Karhutla yang sebarannya dari seluruh Kabupaten Kota se-Kalsel mencapai 155,36 hektare, dengan 73 kejadian Karhutla, dengan jumlah titik api atau hotspot yang ditemukan mencapai 1.922 tititk api.(rls/wsk)
Diterbitkan tanggal 4 Agustus 2025 by admin
Discussion about this post