MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Buser Polsek Banjarmasin Selatan meringkus tersangka pencurian di Panti Asuhan Putra Rahmah Al-Asri di Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan.
Tersangka atas nama Wahyu Wijaya alias Wahyu (49), yang ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di Jalan Soetoyo S Gang Bina Bahari, pada Jum’at (1/5/2025).
Dari kediaman tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa besi teralis.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno SH membenarkan telah mengamankan tersangka pencurian.
Diungkapkannya, tersangka beberapa kali melakukan pencurian di Panti Asuhan Putra Rahmah Al-Asri.
Pada Rabu (16/4/2025), mengambil dua pagar besi garasi milik yayasan Al Asri. Kemudian, pada Sabtu (19/4/2025), kembali mencuri di lokasi yang sama. Kali ini mengambil pengeras suara mushola milik Yayasan Al-Asri.
Pada Minggu (20/4/2025) mencuri besi teralis pelindung pintu depan sebelah kanan yayasan, pada Senin (21/4/2025), mengambil satu besi teralis pelindung pintu yayasan sebelah kiri, lalu pada Kamis (23/4/2025), kembali mengambil satu teralis besi pelindung pintu yayasan sebelah kiri, dan Selasa (29/4/2025), mengambil satu rice cooker.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku uang hasil penjualan barang curian ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP.(spk)
Diterbitkan tanggal 4 Mei 2025 by admin
Discussion about this post