MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian padangan umum 7 fraksi pendukung dewan terkait pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas pada Selasa (22/4/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Wakil II Berinto, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo SP, anggota dewan, Forkopimda serta OPD terkait.
Ketua DPRD Ardiansah menyampaikan bahwa agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum dari tujuh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai menjadi dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Raya dan Kecamatan Lamunti Raya.
Sesuai dengan agenda Banmus rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan,” kata Ardiansah.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya mendukung usulan pemekaran sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Mantangai yang wilayahnya sangat luas.
Fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan penting, seperti perlunya kajian mendalam terkait aspek administratif, potensi wilayah, kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di kecamatan yang akan dimekarkan. Selain itu, beberapa fraksi meminta pemerintah daerah memperhatikan aspirasi masyarakat dan melibatkan semua pihak dalam proses lanjutan pemekaran tersebut.
Usulan pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Raya dan Lamunti Raya dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di wilayah pedalaman Kabupaten Kapuas.(YAN)
Diterbitkan tanggal 23 April 2025 by admin
Discussion about this post