Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu

admin by admin
Jumat, 28 Maret 2025 - 23:10
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu
84
SHARES
1.3k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan dua tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 400 gram.

Dilansir dari TribrataNews, penangkapan dilakukan setelah 3 personel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel mendapati para tersangka sedang mengambil barang bukti di kawasan bantaran Sungai Martapura.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengungkapkan, tertangkapnya dua tersangka beserta barang bukti narkoba disampaikan Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Andi Adnan Syafruddin saat konferensi pers di Mako Polairud Polda Kalsel, Banjarmasin pada Kamis (27/3/2025).

Dalam konferensi pers tersebut hadir Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel AKBP Yeremias Tony Putrawan dan Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel AKBP Supriyadi.

Disampaikan Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan, kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda, MRF ditangkap dilokasi saat hendak mengambil barang bukti sabu sedangkan AA ditangkap dalam pelariannya ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), sedangkan satu tersangka lainnya AR masih dalam proses pencarian.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka yang sudah ditangkap, diketahui bahwa aktor utama adalah AS dengan memesan sabu kepada AP sebanyak 400 gram atau 4 kantong seharga Rp236.000.000.

Selanjutnya AS memerintahkan AR, AA dan MRF untuk mengambilnya di Banjarmasin tepatnya di Bantaran Sungai Martapura Jalan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan disamping tiang listrik.

Kombes Andi Adnan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba.

“Kami melakukan pengawasan ketat dan berhasil menghentikan aktivitas transaksi yang diduga kuat melibatkan jaringan narkoba,” ujarnya.

Selain menangkap dua tersangka, Dit Polairud Polda Kalsel turut mengamankan barang bukti berupa 4 kantong sabu dengan berat 400 gram, 1 buah kotak warna coklat, 1 unit Toyota Avanza DA 1730 TCH warna hitam, 1 unit Handphone merk ITEL warna biru malam, 1 unit Handphone merk ITL warna biru keungu-unguan, 1 unit Handphone merk RELMI 5 PRO warna hitam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(rls)

Diterbitkan tanggal 28 Maret 2025 by admin

Tags: 400 Gram SabuDit Polairud Polda KalselPolda Kalsel
Berita Sebelumnya

Pemprov Kalsel Komitmen Dukung Pembangunan di HST

Berita Berikutnya

Cerita Ole Romeny Jatuh Cinta Sama Indonesia

admin

admin

Berita Berikutnya
Cerita Ole Romeny Jatuh Cinta Sama Indonesia

Cerita Ole Romeny Jatuh Cinta Sama Indonesia

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
Heboh Bursa Transfer: Shayne Pattynama ke Buriram United?

Heboh Bursa Transfer: Shayne Pattynama ke Buriram United?

2 Juli 2025
Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

2 Juli 2025
Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

1 Juli 2025
Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

1 Juli 2025

Berita Baru

Heboh Bursa Transfer: Shayne Pattynama ke Buriram United?

Heboh Bursa Transfer: Shayne Pattynama ke Buriram United?

2 Juli 2025
Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

2 Juli 2025
Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

1 Juli 2025
Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

1 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.