Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Ekbis

106 Pelaku Usaha Diduga Curangi Isi Minyakita

Muhamad Samani by Muhamad Samani
Rabu, 19 Maret 2025 - 16:27
di Ekbis
0
106 Pelaku Usaha Diduga Curangi Isi Minyakita

Kemendag menyebut 106 pelaku usaha melakukan kecurangan terhadap isi Minyakita. Mereka terdiri dari distributor, produsen hingga repacker. (Fotonet)

54
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menyebut 106 pelaku usaha diduga melakukan pelanggaran terhadap isi kemasan minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita.

Moga menyampaikan pelaku usaha tersebut terdiri dari distributor, produsen, repacker atau pengemas maupun pengecer.

“Jadi pelaku usaha yang kita sudah temukan melakukan pelanggaran itu, baik distributor, produsen, repacker maupun pengecer jumlahnya 106. Dari jumlah tersebut sudah kita berikan sanksi, teguran dan penarikan barang dari peredaran untuk di-repacking kembali, untuk didistribusikan sesuai dengan ukurannya,” ujar Moga, Rabu (19/3).

Menurut Moga, sanksi tersebut merupakan sanksi administratif. Surat sanksi tersebut sudah ditembuskan ke Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum pidana.

Lebih lanjut, Moga memastikan bahwa tidak akan terjadi kelangkaan pada produk Minyakita. Ia mengatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sudah mengundang para distributor untuk berkoordinasi mengenai kesiapan penyediaan Minyakita selama Ramadhan dan Lebaran 2025.

“Mendag sudah mengundang distributor yang juga punya kebun untuk melipatkan-gandakan distribusi dalam rangka Idul Fitri,” katanya.

Sebelumnya, Kemendag mengumpulkan para pelaku usaha pengemas Minyakita dalam rapat koordinasi pada Selasa, (18/3) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Pada rapat tersebut, Kemendag mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan penggunaan merek Minyakita, baik yang tercantum dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024 maupun ketentuan perundangan lainnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan mengatakan Kemendag sepakat dengan para pelaku usaha Minyakita, yang tergabung dalam berbagai asosiasi repacker, untuk memenuhi segala ketentuan yang menyangkut pemanfaatan merek Minyakita.

“Belakangan ini, kami temukan beberapa repacker mengurangi takaran, tidak sesuai dengan label, dan mengalihpihakkan lisensi Minyakita yang mereka miliki. Hal-hal tersebut melanggar ketentuan,” kata Iqbal.

Iqbal juga mengatakan Kemendag dan para pelaku usaha telah memiliki kesamaan pandangan bahwa minyak goreng dengan merek Minyakita bukanlah minyak goreng subsidi.

Oleh karena itu, tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam proses penyediaan Minyakita hingga sampai ke tangan konsumen.

Iqbal juga menyerukan agar pelaku usaha Minyakita memprioritaskan distribusi ke pasar rakyat. Hal ini menjadi penting untuk memastikan minyak tersebut sampai ke target pasar yang tepat, yaitu kalangan menengah ke bawah.

(CNN Indonesia)

Diterbitkan tanggal 19 Maret 2025 by Muhamad Samani

Tags: Kementerian PerdaganganMinyak GorengMinyakita
Berita Sebelumnya

Kecewa Petani Dipersulit, Mentan Copot Pimwil Bulog Kalsel

Berita Berikutnya

Menteri ESDM Pastikan Alokasi BBM untuk Nelayan Banjarmasin Tercukupi

Muhamad Samani

Muhamad Samani

Berita Berikutnya
Menteri ESDM Pastikan Alokasi BBM untuk Nelayan Banjarmasin Tercukupi

Menteri ESDM Pastikan Alokasi BBM untuk Nelayan Banjarmasin Tercukupi

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
Heboh Bursa Transfer: Shayne Pattynama ke Buriram United?

Heboh Bursa Transfer: Shayne Pattynama ke Buriram United?

2 Juli 2025
Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

2 Juli 2025
Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

1 Juli 2025
Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

1 Juli 2025

Berita Baru

Heboh Bursa Transfer: Shayne Pattynama ke Buriram United?

Heboh Bursa Transfer: Shayne Pattynama ke Buriram United?

2 Juli 2025
Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

2 Juli 2025
Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

1 Juli 2025
Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

1 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.