MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dua tersangka pencurian rumah kosong berinisial MS (49) dan KM, diamankan tim gabungan di tempat dan waktu yang berbeda.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menciduk terduga penadahnya, yaitu MM (47) dan TW (34).
Sedangkan barang bukti yang turut diamankan handphone Samsung Galaxy A05S, Samsung Galaxy Tab A warna hitam, dua buah obeng, satu lembar celana jeans merk Wrangler warna abu-abu, satu lembar celana jeans merk Levis warna biru, satu lembar kemeja warna biru, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam/biru tua.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi Jumat (24/1/2025), membenarkan telah mengamankan dua pelaku pencurian bersama dua orang penadahnya beserta barang buktinya.
Peristiwa ini terjadi Jalan Mufakat Lambung Mangkurat V RT 33 RW 01 Banjarmasin Selatan, Selasa (5/11/2024) lalu.
Saat itu korban lagi keluar rumah untuk mencari makan di warung, selesai makan korban mengecek kamera CCTV yang ada dirumahnya lewat handphone miliknya namun tidak aktif.
Kemudian korban pulang dan sesampainya di rumah korban melihat gembok pagar rumahnya dalam keadaan terbuka. Kemudian korban langsung mengecek disekitaran rumahnya dan korban mendapati kalau pintu samping rumahnya sudah dalam keadaan rusak/jebol.
Setelah itu korban masuk ke dalam rumah dan mendapati barang-barang yang ada didalam rumah dengan keadaan berantakan. Saat dicek ada beberapa barang milik korban yang telah hilang atau dicuri diantaranya satu buah hanphone merk OPPO A5 warna hitam, dan satu buah HP Samsung Galaxy A05S warna silver, serta satu Tablet Samsung Galaxy warna hitam.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Setelah dua bulan melakukan penyelidikan anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sudirno SH, diback-up Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Opsnal Jatanras Polresta Banjarmasin, dan anggota Ditreskrim Umum Unit II Polda Kalsel, berhasil membekuk dua pelaku pencurian serta penadahnya.
Awal terungkapnya kasus ini, diketahui bahwa salah satu HP Samsung milik korban terlacak berada di Komplek Asyifa Perdana yang beralamat di Jalan Tatah Belayung Baru Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, sehingga tim bergerak dan berhasil mengamankan penadah yaitu TW beserta barang bukti HP Samsung A05S.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dimana HP tersebut didapat dari pelaku tadah MW dengan membeli sebesar Rp600.000. Kemudian sekitar pukul 05.00 WITA, pelaku tadah MW berhasil diamankan di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan AMD Besar II Prona II RT 21 Banjarmasin Selatan, beserta barang bukti dua buah obeng, lalu dilakukan pengembangan kembali dan sekitar pukul 05.30 WITA, diamankan tersangka pencurian MS dan RM di sebuah rumah kos di Gang Mayangsari I Ujung RT 16 Banjarmasin Selatan.
Turut diamankan barang bukti pakaian yang diduga digunakan pelaku, serta Motor Yamaha NMAX warna Merah.
Tak sampai di situ, polisi kembali melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain di Jalan Mahatkasan Komplek Permata Hijau Blok A Banjarmasin Timur, didapati motor Honda Vario warna Hitam-Biru Tua, Yamaha NMAX warna Biru yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, satu buah HP Samsung Galaxy Tab A warna Hitam dan beberapa jam tangan hasil curian. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna proses lebih lanjut.
Ditambahkan Iptu Sudirno, bahwa tersangka MS mengaku melakukan pencurian rumah kosong di daerah Banjarmasin bersama dengan KM (masih lidik) dimana di Polsek Banjarmasin Selatan, ada empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) (masih pengembangan lebih lanjut).
Bahwa tersangka MS dan tersangka KM selain di Banjarmasin, juga melakukan pencurian di wilayah lain yaitu Kabupaten Batola, Kota Banjarbaru, Gambut Kabupaten Banjar Kabupaten Tanah Laut, Mentewe Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupatem Kapuas Kalteng. Selain itu terungkap pula bahwa pelaku KM masih menjalani proses hukum di Polsek Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.(spk)
Diterbitkan tanggal 24 Januari 2025 by admin
Discussion about this post