MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tersangka pengedar narkotika berinisial WH (49), tak berlutik saat diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat. Ia kedapatan menyimpan 33 paket sabu siap edar di dalam botol di rumahnya.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmasnsyah, saat dikonfirmasi Jumat (17/1/2025) membenarkan telah mengamankan WH, warga Jalan Pekapuran Raya RT 28 RW 02 Banjarmasin Timur.
Tersangka WH ditangkap bersama barang buktinya 33 paket sabu-sabu dengan berat bersih 4,63 gram, enam lembar plastik klip, botol obat warna putih, handphone, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp2.978.000.
Bermula anggota menerima laporan mengenai peredaran narkotika di kawasan Jalan Pekapuran Raya RT 28 RW 02 Banjarmasin Timur. Polisi pun bergerak cepat, lalu melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan pemeriksaan polisi menemukan barang bukti 33 paket sabu-sabu yang tersimpan dalam botol obat warna putih, disembunyikan pelaku di bawah kolong teras rumah kontrakannya.
Selanjutnya tersangka WH beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.(spk)
Diterbitkan tanggal 17 Januari 2025 by admin
Discussion about this post