MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menolak laporan Hairansyah terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru di Kalimantan Selatan.
Penolakan itu dituangkan dalam surat keputusan Bawaslu RI Nomor 1378/PP.OO.OO/K1/12/2024 tertanggal 9 Desember 2024, perihal Pemberitahuan Status Laporan Hairansyah SH MH.
“Dengan hormat disampaikan, sehubungan dengan laporan Hairansyah yang telah diterima Bawaslu RI dengan nomor laporan 006/PL/PW/Rl/00.OO/Xll/2024 pada tanggal 3 Desember 2024, maka dengan ini kami sampaikan status laporan sebagaimana terlampir,” tulis Bawaslu RI dikutip wartabanjar.com dari risalah putusan Bawaslu RI.
Surat keputusan ini ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Adapun yang menjadi terlapor dalam pengaduan yang disampaikan Hairansyah SM MH ada 16 orang, yakni dari KPU RI, KPU Provinsi Kalimantan Selatan, dan KPU Kota Banjarbaru.
Mereka yang dilaporkan, Mochammad Afifuddin (Ketua KPU RI), Betty Epsilon Idroos (Anggota KPU RI), Yulianto Sudrajat (Anggota KPU RI), Parsadaan Harahap (Anggota KPU RI), Idham Holik (Anggota KPU RI), August Mellaz (Anggota KPU RI), Iffa Rosita (Anggota KPU RI), masing-masing sebagai terlapor I sampai VII.
Kemudian Terlapor VIII sampai XII, Andi Tenri Sompa (Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan), Riza Anshari (Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan), M. Fahmi Failasopa (Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan), Arif Mukhyar (Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan), dan Nida Guslaili Rahmadina (Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan).
Selanjutnya Terlapor XIII sampai XVI, Dahtiar (Ketua KPU Kota Banjarbaru), Resty Fatma Sari (Anggota KPU Kota Banjarbaru), Normadina (Anggota KPU Kota Banjarbaru), dan Hereyanto (Anggota KPU Kota Banjarbaru).
Dalam putusannya, Bawaslu RI menyebutkan alasan ditolaknya laporan Hairansyah, karena tidak memenuhi syarat material laporan karena berdasarkan uraian peristiwa dan bukti-bukti yang disampaikan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan.(sumber: wartabanjar)
Diterbitkan tanggal 10 Desember 2024 by admin
Discussion about this post