MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST gelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan RAPBD 2025 dan pengesahannya, Jumat (22/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HST H Hendra Suryadi didampingi Wakil Ketua Tajudin. Dihadiri Pjs Bupati HST H Faried Fakhmansah, Sekda HST Muhammad Yani, para Staf Ahli Bupati, serta pimpinan SKPD lingkup Pemkab HST.
Ketua DPRD HST H Hendra Suryadi melalui juru bicara Banggar, Supriyadi menyampaikan, pihaknya menyadari bahwa eksekutif telah berusaha sedemikian rupa dalam pembuatan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten HST Tahun Anggaran 2025 ini untuk memenuhi aspek legalitas dan obyektivitas.
“Meski demikian, tentu kita juga jangan mengesampingkan aspek kewajaran dan kemampuan dalam pelaksanaannya, serta realitas kemampuan keuangan daerah saat ini,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa terhadap hasil pembahasan Rancangan Perda (Raperda) tentang APBD Kabupaten HST Tahun Anggaran 2025, ada beberapa hal yang perlu menjadi atensi bersama.
Dipaparkannya, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten HST, setiap tahunnya selama ini telah dirasakan bersama peningkatannya, baik dari aspek keuangan maupun hasil-hasilnya.
Kendati demikian, pihaknya menyadari masih perlu pembenahan dan perbaikan di beberapa bidang, sesuai dengan perkembangan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Kabupaten HST.
Kemudian, dari postur APBD Kabupaten HST tahun anggaran 2025 masih tergambar bahwa APBD kita masih sangat bergantung pada alokasi dana dan kebijakan pemerintah pusat. Untuk itu, pihaknya juga mendorong agar dapat memperkuat pendapatan asli daerah.
“Dengan demikian dapat mencapai tujuan dan sasaran, secara maksimal dengan tepat sasaran dan tepat guna, dalam rangka menuju terwujudnya masyarakat Hulu Sungai Tengah yang lebih makmur, unggul dan dinamis,” katanya.
Sementara itu, Pjs Bupati HST H Faried Fakhmansah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD HST khususnya Banggar yang telah bekerja keras dalam menyusun dan membahas RAPBD tahun anggaran 2025 ini.
“Kolaborasi yang baik antara Legislatif dan Eksekutif merupakan kunci keberhasilan dalam merumuskan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah kita,” tandasnya.
Dia juga menekankan pentingnya aspek keberlanjutan, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, harus ada pengawasan yang ketat dari semua pihak agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” harapnya.
Adapun Raperda tentang APBD Kabupaten HST Tahun Anggaran 2025 yang diusulkan oleh eksekutif telah disepakati dan disetujui bersama sesuai dengan kesepakatan hasil pembahasan adalah sebagai berikut:
- Pendapatan: Rp. 1. 666.799.431.488,00
- Belanja: Rp. 2.343.372.370.821,00
- Defisit: Rp. 676.572.939.333,00
- Penerimaan Pembiayaan: Rp. 868.572.939.333,00
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp. 10.000.000.000,00.
Dalam paripurna itu juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD HST tentang Raperda APBD HST 2025 oleh Ketua, Wakil Ketua DPRD HST, dan Pjs Bupati HST.
PJs Bupati HST juga minta maaf jika ada kesalahan atau tidak kepuasan atas kepemimpinannya, karena dua hari ini sudah habis masa kerja di HST sebagai PJs Bupati.(ari)
Diterbitkan tanggal 22 November 2024 by admin
Discussion about this post