MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Kepala Desa di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pemerintahan Desa.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Administrasi Keuangan dan Pemerintahan (BAKP) tersebut berlangsung di Jakarta.
Adapun maksud dan tujuan Bimtek bagi Kades yakni memfasilitasi Pemerintah Desa secara komprehensif atas substansi regulasi-regulasi terkait dengan Pemdes.
Meningkatkan profesional aparatur desa dalam pelayanan kepada masyarakat, mendorong aparat desa untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kemampuan melakukan kewenangan yang di limpahkan.
Serta peningkatan pembangunan pertisipasi dan pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan profesional aparatur desa dalam penyusunan dan perancangan peraturan desa.
Materi Bimtek meliputi, kebijakan Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, kedudukan, tugas dan fungsi Kepala Desa, Kewenangan Desa, Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Penyusunan Produk Hukum Desa. Proyeksi Prioritas Dana Desa Tahun 2025, dan Review Dana Desa Tahun 2024 dan Proyeksi Dana Desa Tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Ambo Sakka mewakili Bupati HM Zairullah Azhar membuka secara resmi Bimtek Manajemen Pemerintah Desa.
Hadir pula, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu Samsir, Sekretaris Dinas PMD, serta Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Tanbu.
Sekda Ambo Sakka dalam sambutannya, sekaligus memberikan materi mengenai UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah paradigma pengelolaan desa dari kewenangan kabupaten menjadi otonomi desa dengan hak mengelola dana desa secara mandiri.
“Dengan status sebagai daerah otonom, desa kini memiliki peluang untuk memaksimalkan potensi lokal, terutama mengingat posisi geografis Tanbu yang strategis sebagai jalur trans-Kalimantan menuju Ibu Kota Negara (IKN),” ujar Ambo Sakka.
Sekda juga menyoroti beberapa masalah yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan. Ketidaksinkronan perencanaan antara desa, kecamatan, dan kabupaten menjadi tantangan utama yang menghambat efektivitas program-program pembangunan.
Meskipun rutin di adakan Musrenbangdes dan Musrenbangkab, pertemuan-pertemuan ini belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk menyusun rencana pembangunan yang matang.
“Harus ada penyatuan persepsi dalam memprioritaskan masalah agar dapat fokus di selesaikan bersama, dengan strategi yang tepat, dalam 2–3 tahun, berbagai masalah dapat di atasi,” jelasnya.
Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa, terutama dalam pengelolaan dana desa yang besar.
Dia juga menekankan perlunya perubahan pola pikir masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada sektor tambang.
“Banyak potensi lain seperti pertanian dan perikanan yang dapat dikelola dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan desa,” pungkasnya.(rls/wan)
Diterbitkan tanggal 12 November 2024 by admin
Discussion about this post