MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati HST Samsul Rizal-Ustaz Rosyadi meyakini Bawaslu HST akan bekerja profesional berdasarkan undang-undang.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Tim Paslon Samsul Rizal-Ustaz Rosyadi, Yazid Fahmi kepada awak media saat konferensi pers, Selasa malam (12/11/2024).
Yazid Fahmi mengungkapkan laporan yang masuk ke Bawaslu HST, ada empat kegiatan atau program paslon petahana diduga kuat melanggar undang-undang Pilkada.
“Terkait dengan empat kegiatan atau program yang sudah dilaporkan ke Bawaslu, kami bersama kuasa hukum dan tim ahli yakin bahwa memenuhi unsur pelanggaran terhadap undang-Undang Pilkada,” ungkapnya.
Yazid kembali mengingatkan agar Bawaslu HST kerja secara profesional sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Target dari laporan kami ke Bawaslu HST ini adalah bila empat program atau kegiatan tersebut memenuhi unsur pelanggaran Pilkada, maka sesuai perintah undang-undang paslon Aulia-Mansyah harus digugurkan,” tegasnya.
Yazid menambahkan, tentu keputusan akhir kembali lagi ke Bawaslu, apakah berani atau tidak mengambil keputusan. Sedangkan kepada masyarakat, pihaknya mengimbau agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dalam bentuk apapun.
“Pertarungan ini adalah pertarungan politik, kami berharap masyarakat tetap tenang dan cermat dalam melihat ini karena merupakan dinamika dalam kita berdemokrasi,” ungkapnya.
Pihaknya mengharapkan masyarakat bisa menilai sendiri mana yang berpihak kepada masyarakat atau tidak.(ari)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 13 November 2024 by admin
Discussion about this post