Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Residivis Kasus Pencurian Aniaya Tetangga hingga Usus Terburai

admin by admin
Senin, 4 November 2024 - 21:02
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Residivis Kasus Pencurian Aniaya Tetangga hingga Usus Terburai

Abdul Hair harus menjalani perawatan medis di RSUD Ulin Banjarmasin akibat dianiaya menggunakan senjata tajam.(foto megapolis)

17
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tak terima dituduh sebagai pencuri, seorang juru pakir bernama M Basrin alias Oyen (32), tega menganiaya tertangganya Abdul Hair (38). Peristiwa ini terjadi di Jalan Pekapuran A Gang Darussalam RT 09 Banjarmasin Tengah, Senin (4/11/2024), sekira pukul 12.00 WITA.

Korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan kiri hingga usus terburai.

Tersangka dan korban diketahui merupakan warga Jalan Pekapuran A Gang Darussalam RT 10 Banjarmasin Tengah.

Awalnya tersangka bertamu ke rumah korban, bahkan makan bersama. Selesai makan, korban pergi keluar rumah untuk membeli rokok, lalu disusul tersangka.

Entah siapa yang memulai, tiba-tiba tersangka menganiaya korban menggunakan senjata tajam.

Istri korban, Eka Fatmarani (38) mengaku tidak mengetahui penyebab tersangka tega menganiaya suaminya.

“Saya dapat informasi kalau suami saya terluka dari salah satu warga. Saya pun bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk melihat kondisinya,” tuturnya.

Tersangka Oyen (jongkok) saat diamankan Tim Buru Sergap Polsekta Banjarmasin Tengah.(foto megapolis)

Dibantu warga sekitar, Eka Fatmarani segera membawa korban ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ulin Banjarmasin. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Tak makan waktu lama, Tim Gabungan Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, di back-up oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin langsung melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan tersangka.

Anggota kemudian menerima laporan bahwa tersangka menyerahkan diri ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan. Nah, mengetahui tersangka ada di sana anggota langsung melakukan penjemputan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Oyen mengakui dirinya seorang residivis dalam kasus pencurian, dan saat ini bekerja sebagai juru pakir.

Ia mengaku kesal dengan korban karena dituduh telah mencuri di rumah korban.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Aldy Febrian, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka dan dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP.

Ditambahkan Ipda Aldy Febrian, tersangka telah membuang sajam yang digunakan untuk menusuk korban di Sungai Martapura Banjarmasin.(spk)

Editor: Agus Salim

Diterbitkan tanggal 4 November 2024 by admin

Berita Sebelumnya

Januari-September, Realisasi Investasi di Kalsel Capai Rp18,13 Triliun

Berita Berikutnya

Komisi II DPRD Kalsel Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Fokus Peningkatan Pajak dan Pelayanan Publik

admin

admin

Berita Berikutnya
Komisi II DPRD Kalsel Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Fokus Peningkatan Pajak dan Pelayanan Publik

Komisi II DPRD Kalsel Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Fokus Peningkatan Pajak dan Pelayanan Publik

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

3 Juli 2025
Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

2 Juli 2025
PBSI Lakukan Promosi-Degradasi sebelum Kejuaraan Dunia

PBSI Lakukan Promosi-Degradasi sebelum Kejuaraan Dunia

2 Juli 2025
Update Alex Marquez: Pemulihan Berjalan Positif, Tatap MotoGP Jerman

Update Alex Marquez: Pemulihan Berjalan Positif, Tatap MotoGP Jerman

2 Juli 2025

Berita Baru

PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

3 Juli 2025
Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

2 Juli 2025
PBSI Lakukan Promosi-Degradasi sebelum Kejuaraan Dunia

PBSI Lakukan Promosi-Degradasi sebelum Kejuaraan Dunia

2 Juli 2025
Update Alex Marquez: Pemulihan Berjalan Positif, Tatap MotoGP Jerman

Update Alex Marquez: Pemulihan Berjalan Positif, Tatap MotoGP Jerman

2 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.