MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Arief Supriyadi (45) diamankan Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (22/10/2024), sekira pukul 12.30 WITA.
Pria yang kesehariannya berprofesi buruh serabutan ini diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Bukti adanya dugaan keterlibatan tersangka Arief dalam peredaran narkoba, petugas berhasil menyita 18 paket sabu seberat 47,65 gram, 1 tas yang terbuat dari plastik motif bunga, 1 sendok terbuat dari sedotan plastik, 2 timbangan digital, 2 pak plastik klip, 2 lembar palstik warna hitam, 1 buah toples bekas makanan, 1 sendok sabu dari besi, dan 1 unit handphone.
Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Prawira Bala Putra Dewa, tertangkapnya tersangka Arief berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Tersangka Arief diamankan tak jauh dari rumahnya,” jelas Kasat kepada awak media, Rabu (30/10/2024).
Dikatakannya, untuk mendapatkan barang bukti, petugas melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan barang bukti sabu.
“Sebanyak 18 paket sabu siap edar ditemukan dalam rumah tersangka,” ujarnya.
Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 30 Oktober 2024 by admin
Discussion about this post