Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Raperda Rumah Mediasi, Lurah Bakal Jadi Mediator Perkara Hukum di Masyarakat

admin by admin
Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:38
di Banjarmasin
0
Raperda Rumah Mediasi, Lurah Bakal Jadi Mediator Perkara Hukum di Masyarakat
42
SHARES
1.2k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota bersama DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I perihal Penyampaian Raperda Prakarsa Pemerintah Kota Banjarmasin terkait Rumah Mediasi, Rabu (23/10/2024) siang.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri didampingi seluruh unsur pimpinan dewan, dan jajaran anggota fraksi. Sementara pihak eksekutif dihadiri Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sidang paripurna kali ini berfokus pada dengar pendapat dan penyampaian pandangan masing-masing pihak berkaitan dengan dikajinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Mediasi.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas pemandangan yang telah disampaikan para fraksi sehingga raperda ini bisa kita lanjutkan bersama ke tahap selanjutnya,” ucap Ibnu Sina mengakhiri tanggapan pihak eksekutif.

Lanjut Ibnu, saat ini Banjarmasin memang tengah gencar-gencarnya menyerukan soal pentingnya proses penyelesaian suatu masalah di lingkup masyarakat secara Restorative Justice.

“Ini memang jadi hal yang bagus serta menjadi prioritas sejak era presiden sebelumnya,” tutur Ibnu.

“Bagaimana upaya Restorative Justice baik di Kejaksaan maupun Kepolisian sudah banyak dilakukan, dan kami pun berpikir kenapa hal ini tidak diperkuat saja kedudukannya sebagai peraturan daerah, itu inisiatifnya,” jelasnya.

Langkah tersebut, ungkap Ibnu bukan tanpa alasan, ia ingin pamor adat Badamai masyarakat Banjar (suka mendamaikan) itu bisa kembali lestari.

Menurutnya, marwah Banjarmasin yang dulunya dikenal sebagai Kerajaan atau Kesultanan dan mengenal istilah itu mesti dihidupkan kembali. Hal ini seperti tertuang dalam kearifan lokal Banjarmasin: Sejarah Undang-Undang Sultan Adam atau UUSA.

“Secara umum di kita ini kalau ada silang sengketa antar masyarakat kan pasti tetuha-tetuha yang mendamaikan, itulah yang dikenal dengan adat Badamai masyarakat Banjar. Ini yang mau kita lembagakan dalam bentuk fasilitasi di kelurahan,” ujarnya.

Ia menekankan, dari hal ini, para Lurah di Banjarmasin nantinya akan memiliki kewenangan bertindak selaku mediator yang bersertifikasi.

“Artinya juru damai atau mediatornya ini (Lurah, red) apabila terjadi sengketa perkara di masyarakat bisa mendamaikan, dan tentu ada payung hukumnya yang mengikat, makanya penting apabila Raperda Rumah Mediasi ini berhasil disetujui,” beber Ibnu.

“Saat ini ada 30 lurah kita yang tengah menjabat sudah mengikuti pelatihan mediator, sebab jika mereka bersertifikat maka otomatis terdaftar di pengadilan negeri,” jelasnya.

Untuk itu, Ibnu berharap Perda Rumah Mediasi ini dapat menjadi jawaban dari penyelesaian perkara yang terjadi di masyarakat.

“Beberapa tahun ini kami sudah melakukan upaya, dan alhamdulillah respons masyarakat sangat bagus, artinya penyelesaiannya jangan lah sampai ke pengadilan, tidak harus sampai lapor ke polisi, ke aparat hukum, kalau bisa jalur damai kenapa tidak,” pungkasnya.(rls)

Diterbitkan tanggal 23 Oktober 2024 by admin

Tags: Budaya BadamaiIbnu SinaLurah Jadi MediatorRaperda Mediasi
Berita Sebelumnya

Ibnu Sina Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Bersinergi Tangani Persoalan Sampah

Berita Berikutnya

Bawaslu Ajak Pemilih Pemula Turut Mengawasi Pelaksanaan Pilkada

admin

admin

Berita Berikutnya
Bawaslu Ajak Pemilih Pemula Turut Mengawasi Pelaksanaan Pilkada

Bawaslu Ajak Pemilih Pemula Turut Mengawasi Pelaksanaan Pilkada

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025

Tingkatkan Keandalan Listrik Industri, PLN Terapkan Skema Pertahanan Sistem Berlapis

0
Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

0
Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

0
Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

0
Bupati HST Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

Bupati HST Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kapuas

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kapuas

17 Agustus 2025
Bupati Kotabaru Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Kotabaru

Bupati Kotabaru Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Kotabaru

17 Agustus 2025
Peringatan HUT RI ke-80 Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penuh Khidmat di Bawah Guyuran Air Hujan

Peringatan HUT RI ke-80 Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penuh Khidmat di Bawah Guyuran Air Hujan

17 Agustus 2025

Berita Baru

Bupati HST Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

Bupati HST Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kapuas

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kapuas

17 Agustus 2025
Bupati Kotabaru Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Kotabaru

Bupati Kotabaru Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Kotabaru

17 Agustus 2025
Peringatan HUT RI ke-80 Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penuh Khidmat di Bawah Guyuran Air Hujan

Peringatan HUT RI ke-80 Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penuh Khidmat di Bawah Guyuran Air Hujan

17 Agustus 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.