Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir atas Tiga Raperda

admin by admin
Senin, 2 September 2024 - 20:15
di Banjarmasin
0
Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir atas Tiga Raperda
76
SHARES
1.4k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan pendapat akhir atas pengambilan keputusan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Senin (2/9/2024).

Tiga rancangan produk hukum tersebut adalah Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan.

Rapat paipurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, dan dihadiri anggota DPRD Provinsi Kalsel.

“Dengan telah tercapainya persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur terhadap seluruh Raperda pada hari ini, maka sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, kita telah berhasil menyelesaikan satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah,” ujar Paman Birin melalui sambutannya yang disampaikan Sekdaprov Roy.

Tahapan berikutnya, ujar Paman Birin, adalah penetapan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan mengundangkannya dalam lembaran daerah Provinsi Kalsel. Proses ini, ujarnya, akan segera dilaksanakan setelah mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

“Izinkan saya sekali lagi menyampaikan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel. Dedikasi, kerja keras, dan komitmen anda semua dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran telah memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi kemajuan Provinsi Kalsel,” ujar Paman Birin.

Sinergi, kolaborasi, dan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif yang telah kita bangun selama ini, merupakan modal berharga bagi Kalsel.

Dirinya berharap semangat kolaborasi ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan oleh kepemimpinan selanjutnya, demi kesejahteraan masyarakat Kalsel.
Ditekankan juga, proses ini merupakan bagian integral dari upaya untuk
memastikan bahwa setiap produk
hukum yang dihasilkan telahnmelalui tahapan yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin legalitas dan efektivitas dari peraturan daerah tersebut.
Diharapkan gubernur, agar agenda-agenda pembangunan bisa diselesaikan dengan baik.

Sebelum itu, perwakilan  Komisi I DPRD Kalsel menyampaikan, sejak pembahasan secara intensif melalui rapat internal komisi ini dan harmoniasi di BP Perda DPRD Kalsel guna menindaklanjuti kesepakatan dengan eksekutif terkait dengan legislasi daerah, dan sekaligus memenuhi kewajiban  selaku salah satu lembaga pembentuk peraturan di daerah.

Tentu dengan adanya UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan telah menyesuaikan ketentuan terbaru serta teknis metode pembentukan Perda yang kita ketahui usulan Perda ini sudah di mulai sejak 2022 dan selesai pada 2024.
Disampaikan, usulan Penyusunan Peraturan Daerah ini bermula dari aspirasi-aspirasi yang diserap kepada warga Kalsel yang ingin pelayanan perizinan berusaha yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan kepastian waktu, persyaratan dan prosedur yang terukur, kompeten, responsif dan berintegritas.

Selain itu diperlukan dasar keabsahan, kepastian hukum, kepastian berusaha dan upaya pengendalian pelaksanaan kegiatan berusaha sehingga memberikan kemudahan dan penyederhanaan perizinan berusaha yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu respon terhadap UU Cipta Kerja yang merubah paradigma perizininan di Negeri ini. Setelah melalui seluruh tahapan garis finish dalam pembentukan Perda ini akhirnya tiba juga.(rls/dna)

Diterbitkan tanggal 2 September 2024 by admin

Tags: DPRD KalselKetua DPRD Supian HKPaman BirinPendapat Akhir Tiga Raperda
Berita Sebelumnya

Eksistensi Seni dan Budaya pada Generasi Muda Dapat Terus Lestari

Berita Berikutnya

Raperda Perubahan APBD Kalsel Tahun 2024 Disetujui

admin

admin

Berita Berikutnya
Raperda Perubahan APBD Kalsel Tahun 2024 Disetujui

Raperda Perubahan APBD Kalsel Tahun 2024 Disetujui

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

3 Juli 2025
Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

2 Juli 2025
PBSI Lakukan Promosi-Degradasi sebelum Kejuaraan Dunia

PBSI Lakukan Promosi-Degradasi sebelum Kejuaraan Dunia

2 Juli 2025
Update Alex Marquez: Pemulihan Berjalan Positif, Tatap MotoGP Jerman

Update Alex Marquez: Pemulihan Berjalan Positif, Tatap MotoGP Jerman

2 Juli 2025

Berita Baru

PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

3 Juli 2025
Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

2 Juli 2025
PBSI Lakukan Promosi-Degradasi sebelum Kejuaraan Dunia

PBSI Lakukan Promosi-Degradasi sebelum Kejuaraan Dunia

2 Juli 2025
Update Alex Marquez: Pemulihan Berjalan Positif, Tatap MotoGP Jerman

Update Alex Marquez: Pemulihan Berjalan Positif, Tatap MotoGP Jerman

2 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.