MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Bupati Kotabaru bersama Rombongan Forkopimda dan SKPD melaksanakan ajangsana kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru, Sabtu (17/08/2024).
Ajangsana dilakukan sekaligus memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” yang sekaligus dirangkaikan dengan pemberian remisi umum tahun 2024 bagi narapidana dan pemberian pengurangan masa pidana umum tahun 2024 bagi anak binaan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dalam sambutan yang dibacakan Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengatakan, dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini tetunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap warga binaan.
“Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
“Saya ucapkan, selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini, bagi seluruh warga binaan di Lapas, Rutan, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPAK) seluruh Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise mengatakan, dari 599 warga binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru ada 387 orang yang memenuhi syarat diberikannya Remisi, diantaranya 146 Remisi pidana umum, Remisi pidana terkait PP Tahun 2012 sebanyak 241 orang (Narkotika 239 orang dan korupsi 2 orang) 9 diantaranya langsung bebas.
Kalapas Kotabaru berharap kepada warga binaan yang telah dinyatakan bebas agar dapat menjadi pribadi yang mandiri dan menjadi pribadi yang baik.
“Kami merasa bahagia dan bertanya akan keadaan narapidana setelah bebas, warga binaan didalam lapas diberikan makan yang teratur dan mengikuti kegiatan secara teratur, setelah bebas merdeka harus kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang mandiri,” pesannya.
Kegiatan ditutup dengan tarian persatuan dari warga binaan dan bernyanyi bersama Bupati, Kalapas, Sekda, serta SKPD dengan penuh kegembiraan.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 17 Agustus 2024 by admin
Discussion about this post