MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan Surat Edaran (SE) imbauan pengurangan penggunaan kemasan/kantong plastik, Minggu (16/6/2024).
Imbauan dikeluarkan menjelang Idul Adha untuk pengantongan daging qurban. Surat Edaran Nomor : B/600.1.17.3/4272/DLH/PSLB3.1.Bup/VI/2024 tersebut ditujukan kepada Dinas/Badan/Kantor se-Kabupaten Tanah Bumbu. Juga BUMD, BUMN, Rumah Sakit, Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Lurah, RT/RW, dan Panitia Penyelenggara Kegiatan Hari Raya Idul Adha.
Kepala DLH Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tanah Bumbu, Indah Maya Suryanti menyampaikan SE ini menindaklanjuti SE Gubernur Kalsel tentang Imbauan Pengurangan Sampah Plastik pada Pembagian Daging Qurban Hari Raya Idul Adha 1445 H.
“Kepada panitia penyelenggara perayaan Idul Adha diimbau agar dalam pelaksanaan salat Idul Adha tidak meninggalkan sampah di lokasi yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan salat,” ujar Indah Maya Suryanti.
Dia juga mengatakan, selain itu untuk kegiatan lain yang masih dalam rangkaian perayaan Idul Adha agar dapat meminimalisir timbunan sampah.
Panitia pelaksana qurban agar menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan di tempat penampungan dan pemotongan hewan qurban, serta mengimbau di dalam pelaksanaan distribusi hasil pemotongan hewan qurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging qurban.
“Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging qurban dengan daun pisang/daun jati, wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lainnya yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan,” tambahnya.
Selain itu kepada seluruh penyelenggara kegiatan, agar menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah di lokasi penyelenggaraan ibadah qurban.(wan)
Diterbitkan tanggal 16 Juni 2024 by admin
Discussion about this post