MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas terus mengumpulkan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung.
Terbaru, Pansus I melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, belum lama tadi.
Ketua Pansus I DPRD Kapuas H Ahmad Zahidi mengatakan, Perda tentang Bangunan Gedung ini sangat diperlukan sekali, salah satunya dikarenakan kontur tanah di wilayah Kabupaten Kapuas berbeda dengan daerah lain.
“Karenanya memerlukan konstruksi yang benar-benar diperhitungkan. Sehingga dengan adanya Perda, bisa menentukan dimana titik pembangunan sebuah gedung,” kata Zahidi di Kapuas, Sabtu (1/6/2024).
Menurutnya, dalam konsultasi dan koordinasi pihak Komisi III DPRD Kalsel menyarankan Perda itu memang harus didorong supaya bisa secepatnya diterbitkan.
“Tentu kita mendapat masukan yang sangat luar biasa sekali, ilmu yang berharga sekali karena secara struktur tanah maupun struktur bangunan antara Kabupaten Kapuas dengan Kota Banjarmasin atau Kalsel pada umumnya itu hampir sama yaitu daerah gambut,” papar Zahidi.
“Walaupun kita di sana ada daerah pasang surut daerah tinggi cuma lebih banyak daerah gambutnya,” tambah Zahidi.
Dilanjutkannya, gambaran dan masukan dari konsultasi tersebut mengingatkan kembali bahwa banyak sekarang gedung-gedung yang telah dibangun tidak memenuhi syarat.
“Akibatnya bangunan tersebut dalam kurun waktu tertentu ada yang miring. Kita mengingat kejadian dulu ada salah satu bangunan yang runtuh akibat tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.(rls/zmk)
Diterbitkan tanggal 1 Juni 2024 by admin
Discussion about this post