MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin menaruh perhatian serius terhadap pelayanan kepemudaan.
Hal itu dibuktikan dengan melakukan beberapa tahapan-tahapan, yaitu koordinasi dan konsultasi ke Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tanah Laut dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (6//6/2024).
Kunjungan ke Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan disambut oleh Tim Ahli Penyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Selatan, Agnes.
Mempedomani Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 telah memberikan amanat dan arahan agar semua pihak termasuk perangkat daerah memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan kepemudaan tersebut.
“Saran kedepan Disbudporapar Kota Banjarmasin dapat bekerjasama dengan Bappedalitbang Kota Banjarmasin agar dapat bersama-sama memetakan matriks RAD Pelayanan Kepemudaan yang terdiri dari 5 domain yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi,” ujar Agnes.

Sedangkan JFT Analis Kepemudaan, M. Firmansyah mengharapkan kolaborasi antara Disbudporapar Kota Banjarmasin dengan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan dapat menghasilkan RAD Pelayanan Kepemudaan yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kebutuhan kepemudaan di Kota Banjarmasin.
“Disbudporapar Kota Banjarmasin juga melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tanah Laut, yang dalam hal ini telah menyelesaikan dokumen RAD Pelayanan Kepemudaan pada tahun 2024. Pada kunjungan ini kami disambut baik oleh Plt Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kepemudaan, JFT/Sub Koordinator Bidang Kepemudaan Kabupaten Tanah Laut beserta tim,” ungkap M. Firmansyah.
Lebih lanjut disampaikan M. Firmansyah, dalam kunjungan tersebut Plt Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tanah Laut, Deden, menyarankan Disbudporapar Kota Banjarmasin dapat mengadopsi dokumen RAD Pelayanan Kepemudaan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis yang ada pada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sementara itu JFT Analis Kepemudaan, Apriadi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut khususnya Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tanah Laut. “Hasil dari kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan kami untuk nantinya dapat melakukan tahapan demi tahapan penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan di Kota Banjarmasin, sesuai dengan yang direncanakan tepat waktu, optimal dan komprehensif,” ucapnya.(rls)
Diterbitkan tanggal 6 Juni 2024 by admin














Discussion about this post