MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Tim Penilai Wasaka Award Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kunjungi Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (21/5/2024).
Kunjungan ini dalam rangka memberikan motivasi pada kabupaten/kota untuk konsen terhadap air minum aman dan sanitasi
Sekadar diketahui, sanitasi meliputi penyediaan air bersih, sarana jamban keluarga, sarana pembuangan sampah dan sarana pembuangan air limbah.
Tim Juri Satu Wasaka dari Dinas PUPR Kalsel, Nisha Rinthiarni, mengatakan upaya tersebut dilakukan sebagai dorongan, fasilitasi, sinkronisasi kegiatan.
Sesuai cakupan tugas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi serta melihat komitmen dari Pemerintah Daerah terhadap sanitasi dan air minum.
“Jadi untuk kunjungan pertama ke Kabupaten Tanbu, kami melakukan tinjauan ke TPA Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang terletak di Sungai Dua,” ungkapnya.
Dikatakannya, TPA Sungai Dua yang sudah lama terbangun ini hampir overload (kelebihan muatan), sedangkan bantuan TPA dari APBN terletak di Kecamatan Satui.
Namun jaraknya sangat jauh, sedangkan Tanbu terbagi menjadi 3 bagian TPA, pihaknya juga menyarankan menggunakan study tiru dalam penanganan IPLT setempat.
“Untuk Tanbu sendiri sudah bagus, TPA dan IPLT sudah ada, pembangunan di bagian hulu infrastuktur dan lainnya sudah memadai, jadi tinggal optimalisasinya,” ujarnya.
Dia berharap kabupaten/kota yang dikunjunginya bisa lebih berkonsentrasi dalam penanganan sanitasi.
Kepala Bappedalitbang Tanbu, Andi Anwar Sadat diwakili oleh M. Untung RLU selaku Kabid Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah mengatakan, Tanbu sangat berfokus dalam dokumen perencanaan.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), dalam penanganan persampahan dan penanganan air minum serta penanganan kawasan kumuh.
“Kita sudah maksimal dalam melakukan perencanaan, tinggal melakukan mapping dan penyusuaian kondisi di lapangan,” ucapnya.
Sebagaimana yang menjadi sasaran dan target Kepala Daerah yang tercantum dalam RPJMD, Pemerintah Daerah berkomitmen dalam pengentasan air minum aman sebanyak 15 %, kemudian air minum layak sebanyak 100 %.
Sedangkan untuk persampahan target 70 % untuk penanganan serta 30 % untuk pengurangan.
“Sampai pada tahun 2023, capaian Pemda sudah sesuai target,“ pungkasnya.(wan)
Diterbitkan tanggal 23 Mei 2024 by admin
Discussion about this post