Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Empat Penjual Satwa Dilindungi Diciduk, Satu Diantaranya Perempuan

admin by admin
Senin, 29 April 2024 - 17:46
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Empat Penjual Satwa Dilindungi Diciduk, Satu Diantaranya Perempuan
7
SHARES
991
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin, mengamankan empat tersangka penjual satwa yang dilindungi.

Para tersangka ini masing-masing berinisial AS (29) warga Jalan Rawasari Ujung Komplek Tirsati RT 62 RW 05 Banjarmasin Tengah, BD (30) warga Jalan Trans Kalimantan Km 11 Pasar Anjir Serapat Tengah RT 16 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.

Selanjutnya seorang perempuan SM (43) warga Jalan Sungai Sipai Komplek Bauntung Permai Blok 6A RT 05 RW 03 Kabupaten Banjar, dan AK alias Palui (23) warga Jalan Mahakam RT 10 RW 03 Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng. Mereka diamankan secara terpisah dan waktu berbeda.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie ST MM, didampingi para Kanit, dan anggota Polisi Hutan Polda Kalsel, saat dikonfirmasi Senin (29/4/2024) mengungkapkan, dari kasus ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 28 burung Cucak Ijo yang termasuk satwa dilindungi.

Kronologi penangkapan terhadap para tersangka ini berawal dari Sabtu (27/4/2024) lalu, Kanit Gakkum Satpolairud Polresta Banjarmasin IPTU Alamsyah Sugiarto SH, mendapatkan informasi melalui media sosial adanya penjualan burung Cucak Ijo yang merupakan satwa dilindungi di sekitaran bantaran pesisir Sungai Rawasari Jalan Rawasari Ujung Komplek Tirtasari RT 62 RW 05 Banjarmasin Tengah.

Kemudian Kanit Gakkum beserta anggotanya melakukan lidik. Tak ingin buang waktu, anggota Sat Polairud Polresta Banjarmasin mendatangi lokasi tersebut  melakukan Undercover Buy (UCB) dan melaksanakan transaksi satu ekor burung Cucak Ijo dengan tersangka AS.

Tersangka AS tak berkutik saat tertangkap tangan memperjualbelikan satwa yang dilindungi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1, ditemukan 27 ekor burung jenis Cucak Ijo yang berasal dari Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng.

Setelah dilakukan interogasi kembali ditemukan 8 ekor burung Cucak Ijo yang diantar menggunakan travel di TKP 2, dengan tersangkanya BD.

“Tersangka AS dan BD mengaku kalau delapan ekor burung jenis Cucak Ijo tersebut dikirim dari Kota Banjarbaru. Anggota pun langsung menuju ke TKP 3 dan berhasil mengamankan SM beserta barang bukti telepon genggam. Kemudian ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Markas Satpolairud Polresta Banjarmasin,” ungkapnya.

Selanjutnya pada Minggu dinihari (28/4/2024), sekitar pukul 03.00 WITA, anggota Gakkum Satpolairud Polresta Banjarmasin melakukan penjemputan terhadap tersangka AK di Polsek Selat Kapuas Provinsi Kalteng.

Sebelumnya tersangka AK telah diamankan dengan barang bukti dua ekor burung  Cucak Ijo, satu buah kotak kardus, dan telepon genggam.

Dalam aksinya juga terungkap para tersangka menggunakan akun palsu untuk menyamarkan identitasnya selama melakukan transaksi. Tersangka menjual burung per ekornya dengan harga kisaran Rp200 ribu sampai Rp150 ribu.

Atas perbuatanya para tersangka terancampasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (2) huruf B Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Ditambahkan Kasat Polhut BKSDA Kalsel, Yudono Susilo, burung Cucak Ijo merupakan satwa yang dilindungi termasuk dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 106 Tahun 2018, tidak boleh diperdagangkan dan dimiliki tanpa adanya izin yang sah dari Kementerian LHK.

“Status burung Cucak Ijo juga dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Larangan tersebut juga berlaku kepada orang yang sudah terlanjur memiliki burung tersebut, terkenal dengan prosedur izin penangkaran,” jelasnya.(spk)

Editor: Agus Salim

Diterbitkan tanggal 29 April 2024 by admin

Tags: Burung Cucak IjoCucak IjoPenjual Satwa DilindungiSatpolairud Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Zairullah Apresiasi Penampilan Tari Mappan Re Ri Tasi’e

Berita Berikutnya

Sayed Jafar Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM

admin

admin

Berita Berikutnya
Sayed Jafar Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM

Sayed Jafar Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
Masa Depan Tak Pasti, Mees Hilgers Tetap Berlatih bersama FC Twente

Masa Depan Tak Pasti, Mees Hilgers Tetap Berlatih bersama FC Twente

3 Juli 2025
Panggil 9 Pemain Diaspora Anyar ke Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Punya Misi Tersendiri

Panggil 9 Pemain Diaspora Anyar ke Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Punya Misi Tersendiri

3 Juli 2025
PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

3 Juli 2025
Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

2 Juli 2025

Berita Baru

Masa Depan Tak Pasti, Mees Hilgers Tetap Berlatih bersama FC Twente

Masa Depan Tak Pasti, Mees Hilgers Tetap Berlatih bersama FC Twente

3 Juli 2025
Panggil 9 Pemain Diaspora Anyar ke Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Punya Misi Tersendiri

Panggil 9 Pemain Diaspora Anyar ke Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Punya Misi Tersendiri

3 Juli 2025
PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

PSSI Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra dan 3 Calon Pemain Timnas Putri Indonesia!

3 Juli 2025
Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

Pelaku Keributan di Teluk Tiram Pilih Berdamai

2 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.