MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah menggelar razia di sejumlah hotel melati di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah, Selasa dinihari (19/3/2024). Hasilnya, sebanyak lima pasangan terjaring sedang ‘ngamar’.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto SIK MM, didampingi Pawas Iptu Mariyon. Giat menyasar Hotel Pelangi Indah di Jalan Sutoyo S Teluk Dalam, kemudian Guest Host Samudera Jalan Pangeran Samudera, dan Hotel Raya Rindang Jalan Hasanuddin HM Banjarmasin Tengah.
Mereka yang terjaring berinisial AF warga Banjarmasin Barat, NAS warga Alalak Kabupaten Batola, MIS warga Pandan Sari Daha Selatan, HAT warga Kecamatan Daha Utara Hulu Sungai Selatan, SLM warga Banjarmasin Selatan, ZUL warga Martapura Kabupaten Banjar, MDI warga Banjarmasin Tengah, ERN warga Tamban Kabupaten Batola, PNJ warga Kelurahan Jekan Raya, Kalteng, dan DM warga Sebangau Kuala, Kalteng.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto mengatakan, razia ini dalam rangka cipta kondisi untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan penyakit masyarakat pada bulan Ramadan 1445 H di wilayah hukum Banjarmasin Tengah.
Selain itu, kegiatan ini guna mencegah, mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi asusila atau mesum di daerah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah.
“Mereka terjaring ini sementara kita amankan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah. Nanti akan kita buatkan surat pernyataan dan mendapatkan pembinaan dari unit Binmas. Selanjutnya memanggil pihak keluarga untuk menjemput mereka agar mendapat sanksi sosial langsung dari keluarganya,” tegas Kompol Eka Saprianto.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 19 Maret 2024 by admin
Discussion about this post