Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Kotabaru

Rapat Paripurna, Eksekutif Sampaikan Tiga Raperda

admin by admin
Senin, 18 Maret 2024 - 17:23
di Kotabaru
0
Rapat Paripurna, Eksekutif Sampaikan Tiga Raperda
8
SHARES
1.2k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad MM mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun Sidang 2023/2024, Senin (18/03/2024).

Tiga Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pencengahan dan Penanggulangan Stunting, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru.

Rapat Paripurna penyampaian tiga buah Raperda ini dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, didamping Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Mukhni dan Wakil Ketua II M Arif.

Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad memaparkan tiga buah Raperda yang akan disampaikan pada rapat paripurna ini untuk dibahas secara mekanisme yang telah ditetapkan.

“Raperda tentang pencengahan dan penanggulangan stunting. Dalam rangka pencengahan dan penanggulangan stunting merupakan upaya melindungi segenap bangsa Indonesia. Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru diperlukan peran serta seluruh pemangku kepentingan di daerah, masyarakat dan dunia usaha secara terpadu dan selaras sesuai dengan strategi nasional percepatan penurunan stunting,” paparnya.

Sedangkan Raperda tentang pembentukan perangkat daerah perlu melakukan perubahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Bahwa penyelenggaran Pemerintah Daerah yang efektif dan efesien dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah, serta optimalisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal perlu melakukan perubahan atas susunan perangkat daerah,” tambahnya.

Lebih luas dijelaskan, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2024/2025.

“Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan dalam suatu sistem perencanaan tata ruang dan dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang, maka perlu disusun secara rencana tata ruang wilayah,” jelasnya.

Tiga buah Raperda tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad kepada Ketua DPRD Syairi Mukhlis, selanjutnya diberikan kepada salah satu perwakilan anggota DPRD Hamka Mamang dari Fraksi Partai Nasdem untuk dibahas bersama dan nanti akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kotabaru.(mia)

Editor: Agus Salim

Diterbitkan tanggal 18 Maret 2024 by admin

Berita Sebelumnya

Warga Binaan Sungkem dan Cuci Kaki Ibu, Begini Suasananya

Berita Berikutnya

PTAM Bandarmasih Perbaiki Kebocoran Pipa di Jalan A Yani Banjarmasin

admin

admin

Berita Berikutnya
PTAM Bandarmasih Perbaiki Kebocoran Pipa di Jalan A Yani Banjarmasin

PTAM Bandarmasih Perbaiki Kebocoran Pipa di Jalan A Yani Banjarmasin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
500 Anak Disunat Gratis di Momen Peringatan HAN

500 Anak Disunat Gratis di Momen Peringatan HAN

3 Juli 2025
Harga LPG 3 Kg Melonjak, Pemko Banjarmasin Gelar Operasi Pasar

Harga LPG 3 Kg Melonjak, Pemko Banjarmasin Gelar Operasi Pasar

3 Juli 2025
Kemenkop Jamin Agen Tetap Ada Meski Kopdes Merah Putih Ikut Jual LPG

Kemenkop Jamin Agen Tetap Ada Meski Kopdes Merah Putih Ikut Jual LPG

3 Juli 2025
Fajar Alfian Hingga Apriyani Rahayu Masuk Penilaian PBSI

Fajar Alfian Hingga Apriyani Rahayu Masuk Penilaian PBSI

3 Juli 2025

Berita Baru

500 Anak Disunat Gratis di Momen Peringatan HAN

500 Anak Disunat Gratis di Momen Peringatan HAN

3 Juli 2025
Harga LPG 3 Kg Melonjak, Pemko Banjarmasin Gelar Operasi Pasar

Harga LPG 3 Kg Melonjak, Pemko Banjarmasin Gelar Operasi Pasar

3 Juli 2025
Kemenkop Jamin Agen Tetap Ada Meski Kopdes Merah Putih Ikut Jual LPG

Kemenkop Jamin Agen Tetap Ada Meski Kopdes Merah Putih Ikut Jual LPG

3 Juli 2025
Fajar Alfian Hingga Apriyani Rahayu Masuk Penilaian PBSI

Fajar Alfian Hingga Apriyani Rahayu Masuk Penilaian PBSI

3 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.