MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – 38 remaja terjaring razia balapan liar yang digelar Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah, Minggu dinihari (17/3/2024).
Selain itu, polisi juga mengamankan 21 unit motor yang diduga surat menyuratnya tidak lengkap.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto SIK MM melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting SE MM menjelaskan, giat dimulai sekitar pukul 01.00 WITA, dan berakhir pukul 04.00 WITA.
Penindakan bermula saat Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Tengah yang dipimpin Kapolsekta Kompol Eka Saprianto, melakukan patroli cipta kondisi antisipasi aksi premanisme di sejumlah lokasi.
Saat melintas kawasan Jalan Cempaka Sari, Banjarmasin Tengah, petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang melakukan aksi balap liar.
“Saat itu kita temui ada sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar. Total ada 38 remaja yang rata-rata masih di bawah umur, dan 21 motor berhasil kami amankan, parahnya lagi saat dilakukan pemeriksaan ditemukan indikasi taruhan dałam aksi balap liar tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskannya, temuan tersebut berdasarkan jejak digital dari handphone yang diamankan. “Ketika kami lakukan pemeriksaan di handphone ada indikasi taruhan sebesar Rp500 ribu dałam balap liar tersebut,” bebernya.
Pihaknya pun langsung membawa seluruh remaja dan sepeda motor yang terlibat ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Selain memberikan pembinaan, pihaknya pun berencana memanggil seluruh orang tua remaja tersebut guna diberikan pengarahan, hal itu dilakukan guna mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Sangat dibutuhkan peran serta orang tua, kami akan minta kepada para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi selama liburan serta tidak membiarkan anak-anaknya berkeliaran hingga larut malam,” tegasnya.
“Jangan sampai lengah dan mengakibatkan anak melakukan atau terlibat hal-hal yang negatif. Karena menyesal dikemudian hari itu tidak ada gunanya,” tambahnya.
Selain di Jalan Cempaka Sari, ada juga tempat-tempat yang dirazia yaitu di Jalan Lambung Mangkurat, Jalan brigjen Katamso, Jalan Pegadaian, Jalan Jenderal Sudirman dan di Jalan Meratus Banjarmasin Tengah.
Kegiatan ini guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah, khususnya pada bulan Ramadan 1445 H.
“Razia rutin digelar selama Ramadan untuk mencegah, mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi premanisme di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah,” pungkasnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 17 Maret 2024 by admin
Discussion about this post