MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tersinggung dengan teguran penjual pentol, Rusmanto Yusuf alias Ikik (48) nekat menyerang menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Tak hanya menyerang Muhammad Noor (penjual pentol), Ikik juga menyerang Muhammad Muzaqi (38) yang saat itu berada di depan gerobak pentol.
Usai melakukan penganiayaan, Ikik yang merupakan warga Jalan Ratu Zaleha Gang H Asnawi itu memilih kabur.
Dugaan penganiayaan ini terjadi di Jalan Ratu Zaleha depan Masjid Ar Raudah BanjarmasinTimur, Senin (19/2/2024) sekitar 20.00 WITA, dan langsung ditindaklanjuti petugas dari Polsekta Banjarmasin Timur.
Tak butuh waktu lama, petugas di bawah kendali Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Ikik ketika berada di Desa Sungai Bakung Kabupaten Banjar, Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 04.00 WITA.
“Pelaku kita amankan ketika berada di rumah rekannya di Desa Sungai Bakung,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi kepada awak media, Selasa (20/2/2024).
Selain mengamankan pelaku Ikik, petugas juga menyita sebilah senjata tajam jenis pisau dengan hulu terbuat dari kayu warna coklat tua lengkap dengan sarung terbuat dari kayu warna coklat.
Kanit mengungkapkan, motif penganiayaan dikarenakan tersangka Ikik kesal dengan sikap penjual pentol yang menegur agar jualannya jangan diaduk aduk.
“Kesal karena teguran tersebut, pelaku langsung menusuk korban hingga menegenai pinggang sebelah kanan,” tuturnya.
Diduga dalam kondisi pengaruh minuman keras, pelaku kembali menyerang Muzaqi yang saat itu berada di depan gerobak pentol dan mengenai dada sebelah kiri.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan jika terbukti bersalah pelaku Ikik dikenakan pasal 351 KUHP, tindak pidana penganiayaan,” tegasnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 20 Februari 2024 by admin
Discussion about this post