MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Dalam dua hari ini, Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah mengamankan tiga pelaku dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Mereka adalah SM (54), MR (25) dan MF (33).
Tersangka SM (54) diciduk petugas Jumat (9/2/2024) sekira jam 01.00 WITA di Desa Banua Asam Kecamatan Pandawan (tepatnya didalam rumah milik tersangka).
Bermula petugas mengamankan MS yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SM. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 5 paket sabu dengan berat bersih 0,21 gram, 1 pack plastik klip, 1 kotak senter, serta uang tunai Rp541.000. Selanjutnya tersangka SM beserta barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Sehari sebelumnya, Kamis (8/2/2024), Satresnarkoba Polres HST mengamankan MF (33) warga Jalan Brigjend H Hasan Baseri Kelurahan Bukat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan MR (25) warga Desa Banua Asam Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa MF sering melakukan transaksi sabu. Nah, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MF.
Polisi juga menyita barang bukti 1 pipet yang terbuat dari kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 korek api gas warna kuning, 1 bong yang terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotannya warna putih, 2 lembar plastik klip warna bening yang didalamnya terdapat sisa sabu, serta gawai.
Kemudian Jumat (9/2) sekira pukul 00.30 dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MR. Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian ditemukan 1 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening berat bersih 0,05 gram, gawai, serta sepeda motor.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres HST Iptu Achmad Priyadi.(ary)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 9 Februari 2024 by admin
Discussion about this post