MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) meraih predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, dalam sebuah acara pemberian penghargaan di Aula Mathilda Polda Kalimantan Selatan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI terhadap Polres HST yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan mematuhi standar kepatuhan yang ditetapkan.
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini dan mengapresiasi seluruh jajaran Polres HST yang telah berperan aktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi semua anggota Polres HST dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Penghargaan ini, lanjutnya, tidak hanya sebagai bentuk pengakuan atas kinerja Polres HST, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.
Kapolres Jimmy Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan, efektif, dan berkeadilan kepada masyarakat.(ary)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 10 Januari 2024 by admin
Discussion about this post